Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ronny P Sasmita
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution

Penikmat kopi yang nyambi jadi Pengamat Ekonomi

BUMDes dan Pembangunan Ekonomi Pedesaan

Kompas.com - 10/06/2022, 18:07 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Ada satu dua yang muncul di ruang publik, terutama berupa BUMDes Wisata di beberapa desa wisata, tapi sangat tidak signifikan. Banyak persoalan yang belum selesai dengan BUMDes yang harus segera dibenahi pemerintah pusat, agar geliat ekonominya bisa segera dirasakan, terutama terkait dengan peningkatan taraf hidup masyarakat pedesaan.

Pertama soal bentuk hukum BUMDes. Sampai hari ini, BUMDes masih diposisikan sebagai unit usaha desa yang langsung berada di bawah kekuasaan dan preferensi politik kepala desa. Kondisi ini membuat BUMDes justru berada di bawah pengaruh politik kepala desa dan aparat-aparat desa lainya, bahkan berpeluang menimbulkan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tingkat desa di dalam penentuan alokasi anggaran dan alokasi sumber daya manusia (SDM).

Ke depan, tentu pemerintah perlu memberikan landasan konstitusional pada status hukum BUMDes ini yang dipisahkan secara tegas dari dinamika politik sehari-hari di tingkat desa. Dengan kata lain, penentuan status hukum badan usaha desa ini akan memberi kepastian pada bentuk hubungan yang profesional antara BUMDes dengan kekuasaan desa. Sehingga BUMDes bisa menjadi badan usaha yang benar-benar didasari semangat enterprenurial dan berorientasikan keuntungan dengan ditopang manajemen dan tata kelola bisnis yang bisa dipertanggungjawabkan secara transparan.

Selanjutnya adalah soal kejelasan kepemilikan saham dan garis pertanggungjawaban. Setelah status hukum jelas, akan ada formasi kepemilikan saham dan bagaimana pembagian hasilnya. Jika berpatokan pada sumber dan model pencairan dana yang ada hari ini, otomatis saham BUMDes akhirnya dimiliki masyarakat desa via dewan perwakilan desa.

Baca juga: BUMDes di Bolali Keberatan Bayar Rp 30 Juta Per Tahun ke PT KAI, Gus Halim Janji Carikan Solusi

 

Namun saya menduga formasi tersebut tidak akan berjalan sebagaimana diharapkan, berapapun dana yang diturunkan untuk BUMDes, mengingat karakteristik masyarakat desa yang belum terlalu terpapar semangat kewirausahaan dan belum terbiasa dengan budaya korporasi.

Akan sangat baik jika pemerintah pusat menambah aturan yang berkaitan dengan dana pendamping dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun pemerintah daerah yang dikonversikan ke dalam kepemilikan saham di BUMDes, sehingga keduanya bisa mengalokasikan SDM di kursi komisaris atau dewan pengawas di setiap BUMDes.

Dengan kata lain, dana pendamping bukan dalam bentuk anggaran untuk pemerintah desa, tapi justru dalam bentuk investasi. Untuk menghindari pengaruh politik dari pemerintah yang lebih tinggi di daerah, penyertaan modal daerah di BUMDes sebaiknya melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pula. Bahkan akan sangat produktif jika daerah mendirikan sendiri semacam local capital venture (misalnya BUMDes Capital Venture) milik pemerintah daerah yang khusus dimaksudkan untuk membesarkan BUMDes-BUMDes, ketimbang dalam bentuk kredit (seperti RCCs di China).

Dengan begitu, local capital venture ini akan sangat termotivasi untuk fokus memajukan BUMDes, membesarkan bisnisnya (sampai menjadi bankable), lalu meningkatkan valuasi sahamnya di dalam BUMDes, sebelum diprivatisasi jika memang ujungnya ingin diprivatisasi. Misalnya formasi kepemilikan sahamnya bisa 50 persen milik desa, 30 persen milik pemerintah kabupaten, dan 20 persen milik pemerintah provinsi.

Terakhir, soal buruknya sumber daya manusia BUMDes yang berimbas pada buruknya tata kelola dan rendahnya peluang untuk memonetisasi BUMDes. Pembentukan SDM BUMDes yang sesuai dengan tuntutan bisnis perlu diletakan pada konteks bisnis, dengan asumsi penyertaan modal terjadi setelah SDM dan manajemen BUMDes dianggap siap berproduksi secara komersial.

Artinya, pemerintah pusat, melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Kementerian Koperasi/UMKM, bersama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, perlu bekerja sama secara intens merumuskan program pelatihan dan pembinaan SDM BUMDes, dengan menyeleksi desa-desa yang sudah menyiapkan BUMDes setengah jadi untuk ditindaklanjuti dengan pelatihan bisnis dan manajemen yang sesuai dengan tuntutan dunia usaha, mulai dari materi perencanaan bisnis, kepemimpinan, design product, marketing, managemen, digitalisasi bisnis BUMDes.

Jika Jokowi benar-benar serius dengan visi membangun Indonesia dari pinggiran, maka pengembangan BUMDes semestinya jadi ujung tombak, bukan pembangunan ibu kota baru. Bukan begitu, Pak Jokowi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com