JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Edwin menyatakan kunjungannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan tindak lanjut dari pembangunan rumah tahanan negara (Rutan) KPK.
Adapun Rutan KPK tersebut bakal segera dibangun di Markas Komando (Mako) Puspomal, di Jakarta Utara.
"Ini merupakan suatu tindak lanjut dari kerja sama yang sudah kita bentuk sebelumnya, dalam pembangunan instalasi tahanan militer yang ada di aset kita yang ada di Sunter," ujar Edwin ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/6/2022).
"Kita sudah kerja sama dengan pihak KPK dan proses ini adalah proses tindak lanjut untuk pembangunannya," ucapnya.
Baca juga: KPK Sita Catatan Aliran Uang yang Diduga Terkait Kasus Mamberamo Tengah
Selain membahas pembangunan Rutan, lanjut Edwin, KPK juga membicarakan peluang kerja sama antikorupsi dengan Puspomal.
Menurutnya, kerja sama dengan Komisi Antirasuah itu bisa menjadi langkah-langkah pencegahan korupsi yang baik di tubuh TNI AL.
"Ini peluang bagi kita semuanya, bagi kami juga, untuk kita mensosialisasikan ini melalui rekan-rekan yang di KPK," papar Edwin.
"Sehingga, semakin banyak yang paham, makin banyak orang yang tahu tentang apa itu korupsi. Sehingga mereka tahu langkah-langkah untuk pencegahannya," ucapnya.
Terakhir, kata Danpuspomal, pihaknya juga membicarakan terkait konektifitas antara KPK dengan TNI AL untuk menyelesaikan permasalahan-permasalah yang timbul.
"Bagaimana kita menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang kemungkinan melibatkan prajurit-prajurit dan rekan-rekan yang dari non-prajurit," ucap Edwin.
Baca juga: Kepercayaan Publik Terhadap KPK Rendah, Eks Pegawai Dorong Perkuat Kejaksaan untuk Berantas Korupsi
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan TNI AL untuk pembangunan Rutan KPK di markas Puspomal.
Cahya berharap, fasilitas Puspomal yang digunakan oleh Komisi Antirasuah itu nantinya dapat membantu kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK.
"Terima kasih kepada TNI AL, secara khusus Puspomal yang sudah memberikan kesempatan kepada KPK juga bisa nanti bekerja sama dalam rangka tahanan KPK nanti juga bisa ditempatkan di fasilitas dari puspomal," ucap Cahya.
"Tentunya harapan kita juga bahwa tentunya di dalam fasilitas Puspomal tadi ya tentunya ada pengetatan-pengetatan sesuai dengan aturan-aturan yang ada akan diberlakukan," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.