JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melakukan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana dari kelompok Khilafatul Muslimin.
Pelacakan itu, secara khusus akan dilakukan terhadap aliran dana yang diduga berada di luar negeri.
"Itu masih didalami, karena Polri tidak bisa bekerja sendiri ketika menyangkut masalah aliran dana. Kita harus bekerja sama dengan PPATK," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Markas Brimob, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/6/2022).
Baca juga: Pemimpin Organisasinya Ditangkap, Khilafatul Muslimin Cabang Bekasi Minta Tidak Dibesar-besarkan
Dedi mengatakan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan instansi lainnya, termasuk Densus 88 Antiteror Polri dalam melacak aliran dana kelompok ini.
"Dan juga kita akan bekerja sama dengan berbagai macam stakeholder terkait lainnya yang bisa betul-betul melacak dana tersebut dari mana," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Khilafatul Muslimin diduga menggalang dana melalui penyebaran kotak amal.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, kotak amal tersebut dibagikan kepada anggota sesama kelompok dalam kegiatan majelis mereka.
Ramadhan mengatakan, hingga kini penyidik masih mendalami mengenai aliran dana Khilafatul Muslimin.
Baca juga: Konvoi Khilafatul Muslimin di Karawang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Bahkan, polisi juga akan mendalami soal kemungkinan adanya aliran dana dari pihak eksternal atau luar yang mendukung kegiatan organisasi Khilafatul Muslimin.
“Ini masih kita tracing. Kita akan telusuri apakah ada sumber-sumber yang mendukung kegiatan itu,” kata Ramadhan usai menghadiri kegiatan TNI Angkatan Udara di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (9/6/2022).
Adapun pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap Polda Metro Jaya di wilayah Lampung, pada Selasa (7/6/2022) pagi.
Baca juga: Konvoi Khilafatul Muslimin di Karawang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Penangkapan Abdul Qodir dilakukan setelah sebelumnya polisi menyelidiki sekelompok pengendara yang mengatasnamakan Khilafatul Muslimin yang viral usai melakukan konvoi di kawasan Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Selain Abdul Qadir Hasan Baraja, polisi menangkap tiga tersangka lain berinisial GZ, DS, dan AS di Jawa Tengah.
Diduga, modus yang dilakukan Khilafatul Muslimin yakni menyelenggarakan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selembaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.