Terlebih, KPU juga pernah mengeluhkan anggaran penyelenggaraan pemilu yang tak kunjung dicairkan.
"Jangan persoalan anggaran membuat independensi KPU jadi hilang, seolah setiap keputusan KPU harus bersama dengan DPR dan pemerintah, itu salah," ungkapnya.
"DPR itu kan produk dari partai politik, nggak boleh dong, tidak adil. Kita nggak akan bisa lolos kalau begitu. Beri kami ruang yang sama, beri rasa keadilan yang sama yang mana itu juga asas pemilu, perintah konstitusi," kata dia.
Ungkit rencana pengerahan massa
Said kemudian mengungkit rencana pengerahan massa apabila protes mereka terhadap KPU tidak diindahkan.
Menurutnya, kedatangan Partai Buruh kemarin merupakan bentuk "warning" atau peringatan agar "jangan main-main".
"Karena partai buruh partai massa, kami bisa gerakkan ratusan ribu, bahkan jutaan orang," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tersebut.
Baca juga: Alasan Partai Buruh Gelar Demo May Day di KPU
"Ini enggak mengancam juga, jauh enggak (mengancam), justru kami enggak mau karena ada kecurangan,nada politik uang, tidak bersih, tidak jurdil, akhirnya di lini massa kami terjadi gejolak yang begitu kuat," jelasnya.
Said mengaku paham bahwa pihaknya, jika merasa benar, akan ditantang untuk menggugat PKPU itu seandainya telah disahkan.
Namun, lagi-lagi ia mengingatkan, ia khawatir karena partai massa "agak berbeda".
Rekam jejak pengerahan massa itu, kata Said, bisa dilihat dari beberapa aksi unjuk rasa terdahulu, seperti demo tolak Omnibus Law.
Baca juga: Partai Buruh Mengaku Sudah Penuhi Syarat Kepengurusan Provinsi dan Kabupaten
"Kami akan gugat, tapi sekali kami gugat pasti massa. Kalau KPU mau begitu, negara ini makin panas, ya silakan saja, tapi kami yakin KPU tidak di situ," ujar Said.
"Kalau tidak dicabut, kami bisa pastikan aksi-aksi massa, pukuhan ribu buruh, petani, nelayan, dan konstituen partai buruh akan ada di depan KPU, terus-menerus sampai masa kampanye dicabut dikembalikan ke undang-undang (tentang Pemilu) yaitu 9 bulan," jelasnya.
Jawaban KPU
Komisioner KPU Idham Holik mengeklaim bahwa seluruh partai politik bakal diberi akses dan ruang yang sama dalam menghadapi Pemilu 2024 dan masa kampanye yang telah ditetapkan hanya 75 hari.