Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Partai Buruh Anggap KPU Tak Adil terhadap Pendatang Baru dan Ungkit Rencana Kerahkan Massa...

Kompas.com - 10/06/2022, 06:22 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Terlebih, KPU juga pernah mengeluhkan anggaran penyelenggaraan pemilu yang tak kunjung dicairkan.

"Jangan persoalan anggaran membuat independensi KPU jadi hilang, seolah setiap keputusan KPU harus bersama dengan DPR dan pemerintah, itu salah," ungkapnya.

"DPR itu kan produk dari partai politik, nggak boleh dong, tidak adil. Kita nggak akan bisa lolos kalau begitu. Beri kami ruang yang sama, beri rasa keadilan yang sama yang mana itu juga asas pemilu, perintah konstitusi," kata dia.

Ungkit rencana pengerahan massa

Said kemudian mengungkit rencana pengerahan massa apabila protes mereka terhadap KPU tidak diindahkan.

Menurutnya, kedatangan Partai Buruh kemarin merupakan bentuk "warning" atau peringatan agar "jangan main-main".

"Karena partai buruh partai massa, kami bisa gerakkan ratusan ribu, bahkan jutaan orang," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tersebut.

Baca juga: Alasan Partai Buruh Gelar Demo May Day di KPU

"Ini enggak mengancam juga, jauh enggak (mengancam), justru kami enggak mau karena ada kecurangan,nada politik uang, tidak bersih, tidak jurdil, akhirnya di lini massa kami terjadi gejolak yang begitu kuat," jelasnya.

Said mengaku paham bahwa pihaknya, jika merasa benar, akan ditantang untuk menggugat PKPU itu seandainya telah disahkan.

Namun, lagi-lagi ia mengingatkan, ia khawatir karena partai massa "agak berbeda".

Rekam jejak pengerahan massa itu, kata Said, bisa dilihat dari beberapa aksi unjuk rasa terdahulu, seperti demo tolak Omnibus Law.

Baca juga: Partai Buruh Mengaku Sudah Penuhi Syarat Kepengurusan Provinsi dan Kabupaten

"Kami akan gugat, tapi sekali kami gugat pasti massa. Kalau KPU mau begitu, negara ini makin panas, ya silakan saja, tapi kami yakin KPU tidak di situ," ujar Said.

"Kalau tidak dicabut, kami bisa pastikan aksi-aksi massa, pukuhan ribu buruh, petani, nelayan, dan konstituen partai buruh akan ada di depan KPU, terus-menerus sampai masa kampanye dicabut dikembalikan ke undang-undang (tentang Pemilu) yaitu 9 bulan," jelasnya.

Jawaban KPU

Komisioner KPU Idham Holik mengeklaim bahwa seluruh partai politik bakal diberi akses dan ruang yang sama dalam menghadapi Pemilu 2024 dan masa kampanye yang telah ditetapkan hanya 75 hari.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com