Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Struktur Organisasi Polda

Kompas.com - 10/06/2022, 03:15 WIB
Issha Harruma

Penulis

KOMPAS.com - Kepolisian Daerah atau Polda dipimpin oleh seorang Kapolda yang merupakan perwira tinggi. Dalam menjalankan tugasnya, Kapolda dibantu oleh Wakapolda dan sejumlah unsur lain.

Struktur organisasi Polda diatur dalam Peraturan Polri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah.

Susunan organisasi Polda menurut Peraturan Polri Nomor 14 Tahun 2018 terdiri atas:

  • unsur pimpinan;
  • unsur pengawas dan pembantu pimpinan/ pelayan;
  • unsur pelaksana tugas pokok;
  • unsur pendukung; dan
  • unsur pelaksana kewilayahan.

Berikut uraiannya.

Baca juga: Tugas Pokok Polri

Unsur pimpinan

Dalam susunan organisasi Polda, unsur pimpinan terdiri atas Kapolda dan Wakil Kapolda atau Wakapolda.

Pada Polda tipe A-K dan tipe A, Kapolda yang memimpin berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen). Sementara Polda tipe B dipimpin oleh seorang Brigadir Jenderal (Brigjen).

Unsur pengawas dan pembantu pimpinan/pelayan

Selanjutnya adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan, dan pelayan.

Unsur pengawas dan pembantu pimpinan di Polda terdiri dari:

  • Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), yang dipimpin oleh Irwasda;
  • Biro Operasi (Roops), yang dipimpin oleh Karo Ops;
  • Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rorena), yang dipimpin oleh Karo Rena;
  • Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) yang dipimpin oleh Karo SDM;
  • Biro Logistik (Rolog), yang dipimpin oleh Karo Log;
  • Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), yang dipimpin oleh Kabid Propam;
  • Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas), yang dipimpin oleh Kabid Humas;
  • Bidang Hukum (Bidkum), yang dipimpin oleh Kabidkum; dan
  • Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bid TIK), yang dipimpin oleh Kabid TIK.

Sementara itu, unsur pelayan meliputi:

  • Staf Pribadi Pimpinan (Spripim), yang dikoordinasikan oleh Koorspripim;
  • Sekretariat Umum (Setum), yang dipimpin oleh Kasetum; dan
  • Pelayanan Markas (Yanma), yang dipimpin oleh Kayanma

Baca juga: Pangkat Polisi Indonesia

Unsur pelaksana tugas pokok

Unsur pelaksana tugas pokok bertugas untuk melayani dan berhubungan langsung dengan masyarakat. Unsur ini terdiri atas:

  • Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT);
  • Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam);
  • Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum);
  • Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus);
  • Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba);
  • Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas);
  • Direktorat Samapta (Ditsamapta);
  • Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas);
  • Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit);
  • Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud);
  • Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti); dan
  • Satuan Brigade Mobil (Satbrimob).

Unsur pendukung

Unsur berikutnya adalah unsur pendukung. Unsur pendukung di Polda menurut Peraturan Polri Nomor 14 Tahun 2018 meliputi:

  • Sekolah Polisi Negara (SPN), dipimpin oleh Kepala SPN (Kepala SPN);
  • Bidang Keuangan (Bidkeu), yang dipimpin oleh Kabidkeu;
  • Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), yang dipimpin oleh Kabid Dokkes; dan
  • Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor), yang dipimpin oleh Kabid Labfor.

Unsur pelaksana kewilayahan

Unsur pelaksana kewilayahan Polda, yakni Polres. Polres merupakan unsur pelaksana tugas dan wewenang Polri di wilayah daerah kabupaten/kota yang berada di bawah Kapolda.

 

Referensi:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com