Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/06/2022, 19:42 WIB
Mutia Fauzia,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) akhirnya ditemukan oleh pihak kepolisian Swiss pada Kamis (9/6/2022).

Eril ditemukan pada hari ke-14 pencarian setelah ia dinyatakan hilang pada Kamis (26/5/2022) yang lalu.

Duta Besar RI (Dubes RI) untuk Swiss Muliaman Hadad mengatakan, Eril ditemukan pada Rabu (8/6/2022) pagi.

Baca juga: Kilas Balik Perjalanan Pencarian Eril dan Ketegaran Ridwan Kamil

"Menemukan jasad yang diduga ananda Eril pukul 06.50 waktu setempat. Sesuai prosedur yang berlaku, tim forensik kepolisian langsung melakukan identifikasi dan penelusuran DNA, untuk memastikan bahwa jasad yang ditemukan adalah benar ananda Eril," katanya dalam konferensi pers, Kamis malam

"Pada hari Kamis pihak kepolisian mengkonfirmasi bahwa jasad yang ditemukan adalah ananda Eril," katanya.

Baca juga: Cerita Jokowi Pantau Pencarian Eril Setiap Hari

Ia menjelaskan, kepolisian maritim dan polisi Kanton Bern menemukan Eril di cekungan luapan gedung.

Setelah ditemukan, jenazah Eril akan langsung dibawa ke Indonesia secepatnya.

"Untuk waktu kami belum bisa memastikan pasti kapan tiba di Indonesia. Tapi pada dasarnya kami akan melakukan secepat-cepatnya, sejauh yang memungkinkan tergantung situasi dan kondisi sumber daya manusia yang mendukung," ujar perwakilan keluarga Ridwan Kamil, Elpi Nazzuzaman.

Baca juga: Polisi Maritim Swiss Temukan Jasad Eril di Bendungan Engehalde

Elpi menjelaskan, jenazah Eril kemungkinan bakal dibawa ke Indonesia pekan ini.

Menurutnya, jenazah Eril akan dibawa ke Indonesia pada hari Sabtu atau Minggu.

Dia menyebut jenazah Eril akan disucikan dan dishalatkan sebagai seorang muslim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Raffi Ahmad Datang ke KPK, 'Podcast' Bareng Alexander Marwata

Raffi Ahmad Datang ke KPK, "Podcast" Bareng Alexander Marwata

Nasional
Pidato Lengkap Kaesang sebagai Ketum PSI, Singgung Peran Jokowi hingga Dukungan Pilpres 2024

Pidato Lengkap Kaesang sebagai Ketum PSI, Singgung Peran Jokowi hingga Dukungan Pilpres 2024

Nasional
Kata Prabowo Usai Duduk Semeja dengan Megawati di Peringatan Hari Nasional Arab Saudi

Kata Prabowo Usai Duduk Semeja dengan Megawati di Peringatan Hari Nasional Arab Saudi

Nasional
Ujian Kaesang Pimpin PSI Baru Dimulai Usai Tak Lagi Menyandang Status Anak Presiden

Ujian Kaesang Pimpin PSI Baru Dimulai Usai Tak Lagi Menyandang Status Anak Presiden

Nasional
Airlangga: Kaesang Jadi Ketum PSI Bagus, Partainya Orang Muda

Airlangga: Kaesang Jadi Ketum PSI Bagus, Partainya Orang Muda

Nasional
KPU Tak Bisa Asal Coret Gilang Dirga, Vicky Prasetyo, dan Denny Cagur karena Diduga Promosi Judi Online

KPU Tak Bisa Asal Coret Gilang Dirga, Vicky Prasetyo, dan Denny Cagur karena Diduga Promosi Judi Online

Nasional
Soal Uji Materi Syarat Usia Capres-Cawapres, Mahfud: Kok Lama Memutus Itu?

Soal Uji Materi Syarat Usia Capres-Cawapres, Mahfud: Kok Lama Memutus Itu?

Nasional
Kasus Pelecehan Oknum Kostrad, Pangkostrad Soroti Budaya Tegak Lurus

Kasus Pelecehan Oknum Kostrad, Pangkostrad Soroti Budaya Tegak Lurus

Nasional
Gerindra Harap Kaesang Bisa Bikin PSI Dukung Prabowo Capres 2024

Gerindra Harap Kaesang Bisa Bikin PSI Dukung Prabowo Capres 2024

Nasional
Satu Calon Hakim MK Batal Ikuti Fit And Proper Test

Satu Calon Hakim MK Batal Ikuti Fit And Proper Test

Nasional
KPK Cecar Kakak Windy Idol Soal Aset Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Cecar Kakak Windy Idol Soal Aset Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Hakim ke Saksi Mahkota Kasus Johnny G Plate: Jangan Berkomplot!

Hakim ke Saksi Mahkota Kasus Johnny G Plate: Jangan Berkomplot!

Nasional
Pendekatan Konsensual Menyelesaikan Sengketa Lahan

Pendekatan Konsensual Menyelesaikan Sengketa Lahan

Nasional
WNI Diculik 10 Hari di Malaysia, Polri: Ada Latar Belakang Bisnis

WNI Diculik 10 Hari di Malaysia, Polri: Ada Latar Belakang Bisnis

Nasional
Bawaslu Soroti Kerawanan ASN Terlibat Kampanye di Kampus Negeri

Bawaslu Soroti Kerawanan ASN Terlibat Kampanye di Kampus Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com