Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/06/2022, 18:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Nasional Reformasi KUHP menyampaikan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo pada Kamis (6/9/2022).

Surat yang disampaikan melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tersebut berisi permintaan agar pemerintah membuka draf terbaru Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada publik.

"Presiden Jokowi pada September 2019 menginstruksikan penundaan pengesahan RKUHP dan menarik draf RKUHP dari DPR untuk dilakukan pendalaman materi oleh pemerintah," ujar perwakilan aliansi, Bayu Satrio Utomo di halaman Kemensetneg.

Namun, sejak September 2019 hingga pertengahan Mei 2022 tidak ada naskah terbaru RKUHP yang dibuka ke publik.

Baca juga: Pemerintah Putuskan Cabut Ketentuan soal Dokter Gigi dan Pengacara di RKUHP

Hingga pada 25 Mei 2022, pemerintah dan DPR kembali membahas draf RKUHP dengan menginformasikan matriks berisi 14 isu krusial RUU KUHP tanpa membuka draf terbaru RKUHP secara keseluruhan.

"Oleh karena itu kami menyerukan kepada pemerintah untuk membuka draf terbaru RKUHP kepada publik," tegas Bayu.

Dia menjelaskan, berdasarkan draf RKUHP September 2019, Aliansi Nasional Reformasi KUHP menilai masih banyak catatan kritis yang perlu ditinjau dan dibahas bersama secara substansial.

Sehingga aliansi meminta pemerintah dan DPR agar tidak langsung mengesahkan RKUHP tersebut.

"Karena publik berhak memastikan perubahan substansi tersebut. Sebagaimana seruan sebelumnya, kami menekankan bahwa proses penyusunan RKUHP harus dilakukan secara transparan dan inklusif sebelum pengesahan menjadi undang-undang," jelas Bayu.

"Pembahasan substansial yang kami maksud antara lain pembahasan 24 poin masalah dalam DIM yang pernah kami kirimkan dari draf RKUHP versi September 2019, bukan hanya terbatas pada 14 poin isu krusial berdasarkan versi Pemerintah," tuturnya.

Dia menambahkan, sebagai otoritas publik, pemerintah dan DPR berkewajiban untuk menjamin setiap penyusunan peraturan dan kebijakan publik dilakukan secara transparan.

Khususnya RKUHP yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas.

"Alasan tidak membuka draf RKUHP terbaru untuk menghindari polemik publik bertentangan prinsip demokrasi yang dianut bangsa Indonesia," kata Bayu.

Adapun Aliansi Nasional Reformasi KUHP disebut terdiri dari 82 organisasi.

Antara lain YLBHI, LBH Jakarta, BEM UI, BEM FH UI, Imparsial, Greenpeace Indonesia dan Kontras.

Baca juga: Poin-poin Perubahan RKUHP yang Segera Dilanjutkan: Dari Penghinaan Presiden hingga Aborsi

Diberitakan, pemerintah dan DPR akan segera melanjutkan pembahasan RKUHP yang sempat terhenti pada 2019 lalu.

Saat itu, RKUHP sudah disetujui di tingkat pertama dan siap disahkan di rapat paripurna, namun ditunda karena masifnya penolakan dari masyarakat.

Selama kurun waktu dua tahun, pemerintah telah melakukan sosialisasi RKUHP dan melakukan perbaikan pada sejumlah isu krusial yang sempat menuai protes dari masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PM Jepang Undang Pemimpin ASEAN ke Tokyo pada Desember 2023

PM Jepang Undang Pemimpin ASEAN ke Tokyo pada Desember 2023

Nasional
Singgung Kerja Sama dengan ASEAN, PM China Kenang Masa Sulit saat Covid-19

Singgung Kerja Sama dengan ASEAN, PM China Kenang Masa Sulit saat Covid-19

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Suara Anies Lemah di Jateng dan Jatim

Survei Litbang “Kompas”: Suara Anies Lemah di Jateng dan Jatim

Nasional
Bacakan Eksepsi, Rafael Alun Trisambodo Minta Dibebaskan dan Dipulihkan Martabatnya

Bacakan Eksepsi, Rafael Alun Trisambodo Minta Dibebaskan dan Dipulihkan Martabatnya

Nasional
Polri Bentuk Satgas Preventif, Cegah Gangguan Keamanan Selama KTT ASEAN

Polri Bentuk Satgas Preventif, Cegah Gangguan Keamanan Selama KTT ASEAN

Nasional
Di Depan PM China, Jokowi Tekankan Realisasi Kerja Sama Konkret ASEAN-China

Di Depan PM China, Jokowi Tekankan Realisasi Kerja Sama Konkret ASEAN-China

Nasional
Buka KTT ASEAN-Korea Selatan, Jokowi Tekankan Kemitraan Transisi Energi dan Transformasi Digital

Buka KTT ASEAN-Korea Selatan, Jokowi Tekankan Kemitraan Transisi Energi dan Transformasi Digital

Nasional
AHY Kumpulkan DPD Demokrat, Cari Masukan Soal Langkah ke Depan

AHY Kumpulkan DPD Demokrat, Cari Masukan Soal Langkah ke Depan

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Pamor Anies di Kalangan NU Jauh di Bawah Ganjar dan Prabowo

Survei Litbang “Kompas”: Pamor Anies di Kalangan NU Jauh di Bawah Ganjar dan Prabowo

Nasional
Lukas Enembe Akan Jalani Sidang Tuntutan 13 September

Lukas Enembe Akan Jalani Sidang Tuntutan 13 September

Nasional
Jokowi Harap Perdagangan Indonesia-Bangladesh Meningkat

Jokowi Harap Perdagangan Indonesia-Bangladesh Meningkat

Nasional
Sajian Gala Dinner KTT ASEAN Angkat Tema 'Nusantara on The Forest'

Sajian Gala Dinner KTT ASEAN Angkat Tema "Nusantara on The Forest"

Nasional
PKB Pastikan Cak Imin Penuhi Panggilan KPK Besok

PKB Pastikan Cak Imin Penuhi Panggilan KPK Besok

Nasional
Suara Anies di Jateng dan Jatim Lemah, Nasdem Minta PKB Mobilisasi Nahdliyin

Suara Anies di Jateng dan Jatim Lemah, Nasdem Minta PKB Mobilisasi Nahdliyin

Nasional
 Bantah Nasdem dan Masyumi, KPK Tegaskan Pemanggilan Cak Imin Tak Terkait Politik

Bantah Nasdem dan Masyumi, KPK Tegaskan Pemanggilan Cak Imin Tak Terkait Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com