JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh mengkritik langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dianggap tak independen dalam menentukan rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024.
Partai Buruh beranggapan, KPU semestinya tak perlu mencari persetujuan parlemen dan pemerintah dalam menentukan rancangan PKPU, sebagaimana yang terjadi lewat rapat kerja di Komisi II DPR RI pada Selasa lalu.
"Kenapa KPU tunduk kepada DPR dan pemerintah, sehingga perlu membuat kesepakatan?" ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam audiensi dengan KPU, Kamis (9/6/2022).
Baca juga: Partai Buruh Akan Demo 15 Juni, Protes Omnibus Law dan Masa Kampanye 75 Hari
Said menilai, kesepakatan itu tidak adil bagi partai-partai nonparlemen, khususnya partai baru seperti Partai Buruh.
Meskipun secara kelembagaan adalah Dewan, Partai Buruh menilai bahwa tak dapat dimungkiri anggota-anggotanya "berbaju" partai politik masing-masing yang punya kepentingan untuk mempertahankan kekuasaan mereka di Senayan.
Salah satu kesepakatan yang dicurigai Said cs adalah masa kampanye yang ditetapkan cukup singkat, yakni hanya 75 hari.
Partai Buruh menilai, masa kampanye itu tak cukup bagi partai-partai baru seperti mereka.
Sementara itu, partai-partai di DPR malah punya keuntungan lebih besar karena sebelum menjalani kampanye yang singkat, anggota-anggotanya bisa sering turun lapangan lewat reses.
Baca juga: Dianggap Rugikan Pendatang Baru, Partai Buruh Protes KPU Sepakati Kampanye 2024 Hanya 75 Hari
Situasi ini yang menurut Said menekan KPU. Terlebih, KPU juga pernah mengeluhkan anggaran penyelenggaraan pemilu yang tak kunjung dicairkan.
"Independensi KPU, menurut kami, sudah sedikit (maaf) 'tergadaikan'," ucap Said.
"DPR itu kan produk dari partai politik, nggak boleh dong, tidak adil. Kita enggak akan bisa lolos kalau begitu. Beri kami ruang yang sama, beri rasa keadilan yang sama yang mana itu juga asas pemilu, perintah konstitusi. Kami tidak minta didukung, tidak boleh bahkan," kata dia.
Said mengaku paham bahwa pihaknya, jika merasa benar, akan ditantang untuk menggugat PKPU itu seandainya telah disahkan.
Baca juga: Kamis, Partai Buruh Akan Sambangi KPU Minta Audiensi soal Aturan Pemilu
Said mengaku tak gentar karena Partai Buruh diklaim punya basis massa yang setia.
"Kami akan gugat, tapi sekali kami gugat pasti massa. Kalau KPU mau begitu, negara ini makin panas, ya silakan saja, tapi kami yakin KPU tidak di situ," ujar Said.
"Tidak ada mengancam. Ini tujuan kami datang di awal, berdialog, mencari solusi, dan mendukung KPU untuk menyelenggarakan pemilu yang bersih, adil, dan tidak ada politik uang," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.