JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyinggung soal ego sektoral antar-lembaga negara baik pusat dan daerah yang sampai saat ini masih terjadi.
Presiden mencontohkan kondisi sulitnya mengurus penerbitan sertifikat tanah karena instansi negara tidak bekerja secara terintegrasi.
Kepala Negara menyampaikan hal itu saat membuka puncak acara Gugus Tugas Reforma Agraria 2022 (GTRA Summit 2022) di Sulawesi Tenggara, Kamis (9/6/2022) sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Jokowi Singgung Pembangunan Tol yang Terhenti Puluhan Tahun Karena Pemerintah Kurang Koordinasi
"Seperti tadi lihat Suku Bajo hidup di atas air. Diberikan hak milik, berikan. Ternyata ributnya antar-kementerian. Enggak bisa Pak ini diberi karena ini haknya Kementerian KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan). KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) juga begitu. Enggak bisa Pak ini adalah kawasan hutan lindung karena di situ ada koral, ada terumbu karang, itu hak kami," jelas Jokowi.
Menurut Jokowi, sumber persoalan kerap sama dari sejak dulu. Termasuk penerbitan sertifikat tanah. Jokowi mengatakan, masyarakat sulit mendapatkan sertifikat tanah karena pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota tidak terintegrasi.
"Jalan sendiri-sendiri, egonya (sektoral) sendiri-sendiri. Kalau diterus-teruskan enggak akan rampung persoalan negara, persoalan bangsa ini enggak akan rampung," tegasnya.
Jokowi mengingatkan, ketika ada ego sektoral persoalan masyarakat yang sudah ada dan membutuhkan solulusi tidak bisa diselesaikan.
Sehingga dirinya mengapresiasi pertemuan GTRA agar dapat mendukung integrasi antar instansi pemerintah dalam menyelesaikan persoalan lahan masyarakat
Baca juga: Jokowi: Tak Boleh Ada Lagi Sengketa Lahan, Harus Diselesaikan
"Enggak ada yang lain. Agar sengketa lahan itu bisa kita selesaikan. Bahaya lho yang kalau sudah namanya sengketa tanah, sengketa lahan bahaya banget. Orang bisa bunuh-bunuhan gara-gara itu. Orang bisa pedang-pedangan gara-gara sengketa lahan," jelas Jokowi.
Konflik, kata Jokowi, bisa merembet ke benturan fisik. Masyarakat bisa beradu dengan perusahaan.
"Hati-hati ini dampak sosial, dampak ekonominya bisa kemana-mana dan kalau sudah pegang yang namanya sertifikat, pegang. Punya ini bisa memberikan trigger kepada ekonomi karena bisa dipakai untuk kolateral, bisa dipakai jaminan untuk mengakses permodalan ke bank, ke lembaga keuangan," tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.