JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kasus positif Covid-19 mengalami kenaikan 31 persen dalam tiga pekan terakhir.
"Jika dilihat pada grafik kasus positif Covid-19 mingguan terjadi kenaikan 571 atau 31 persen dari kasus tanggal 22 Mei 2022, itu dari 1.814 menjadi 2.385 kasus mingguan," kata Wiku dalam konferensi pers melalui kanal YouTube BNPB, Rabu (8/6/2022).
Wiku juga mengatakan, kasus aktif Covid-19 mengalami kenaikan sepuluh persen dalam 4 hari terakhir.
"Hal ini penting untuk diwaspadai mengingat selama kurang lebih 3 bulan berturut-turut sejak gelombang Omicron kita berhasil mempertahankan kasus agar tetap stabil," ujarnya.
Baca juga: Satgas: RI akan Kedatangan 71 Juta Dosis Vaksin Covid-19 hingga Akhir 2022
Wiku mengatakan, kenaikan kasus positif dan kasus aktif Covid-19 tidak diikuti dengan peningkatan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) di rumah sakit dan kasus kematian.
Namun, ia mengatakan, terdapat 5 provinsi yang mengalami kenaikan kasus aktif Covid-19 dalam satu pekan terakhir.
Kelima provinsi tersebut yakni, DKI Jakarta (30 persen), Banten (38 persen), Jawa Barat (18 persen), DI Yogyakarta (45 persen), dan Jawa Timur (37 persen).
"Meskipun mengalami kenaikan kasus aktif namun masih cenderung menunjukkan penurunan angka kematian dan masih terjaganya persentase BOR di bawah 3 persen," tuturnya.
Lebih lanjut, Wiku meminta seluruh kepala daerah di 5 provinsi tersebut untuk mewaspadai peningkatan kasus Covid-19 dan mewaspadai lonjakan kasus.
Baca juga: Satgas: RI Tetap Terapkan PPKM untuk Pengendalian Covid-19
Selain itu, ia meminta masyarakat untuk tetap menggunakan masker dan rajin mencuci tangan agar terhindar dari penularan.
"Dimohon juga kepada seluruh masyarakat untuk segera vaksinasi dosis ketiga bagi yang belum untuk semakin meningkatkan kekebalan komunitas," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.