Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sentil Erick Thohir soal BUMN Tak Sponsori Formula E, Politikus PDI-P: Buang Ego Kepentingan Politik

Kompas.com - 08/06/2022, 14:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mengkritik Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengenai tidak adanya perusahaan pelat merah yang mensponsori gelaran Formula E Jakarta.

Mufti mengatakan, Erick semestinya membuang ego politiknya dan mencontoh sebuah perusahaan kosmetik yang menurutnya ikut mengharumkan nama bangsa dengan mensponsori Formula E Jakarta.

"Harapan kami, hal-hal yang baik seperti yang dicontohkan oleh MS Glow ini bisa ditiru oleh Pak Menteri BUMN ke depan dengan membuang sedikit egonya terhadap kepentingan-kepentingan politik," kata Mufti dalam rapat Komisi VI DPR dengan Kementerian BUMN yang disiarkan di YouTube Kompas TV, Selasa (7/6/2022) kemarin.

Baca juga: BUMN Tak Sponsori Formula E Jakarta, Erick Thohir: No Commentl

Mufti pun menyinggung sejumlah komentar warganet yang berspekulasi bahwa sikap BUMN yang tidak mensponsori ajang balapan mobil listrik tersebut karena kepentingan politik.

Politikus PDI-P itu mengatakan, ada warganet yang menyebut BUMN ogah mensponsori Formula E Jakarta karena sosok Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang disebut menjadi kompetitor Erick.

"Saya bicara di sini bukan dalam kapasitas saya mendukung Pak Anies Baswedan atau enggak, tidak, tapi ini dalam rangka kepentingan bangsa dan negara," ujar Mufti.

Ia menambahkan, kehadiran Presiden Joko Widodo ke sirkuit Formula E beberapa waktu lalu semestinya menjadi sinyal agar menteri-menterinya ikut menyukseskan Formula E.

"Kami sedih kemarin ternyata kawan-kawan kami sendiri aja, sahabat kami Pak Sahroni, mohon izin, beliau seperti ngemis-ngemis ke pak menteri katanya iya-iya ternyata enggak ada tuh bantuan," kata Mufti.

"Termasuk juga melakukan pengkajian secara kelayakan bisnis dan model kerja sama agar memenuhi prinsip good corporate governance (GCG)," kata Arya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/6/2022).

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya menerima informasi bahwa sebagian dari korporasi di bawah BUMN menerima proposal sponsorship Formula E dari panitia penyelenggara Jakarta E-Prix 2022 rata-rata sebulan sebelum event itu diselenggarakan.

Namun, lanjutnya, dalam menerima proposal event berskala besar dan internasional, BUMN tentunya membutuhkan waktu untuk melakukan pengkajian sponsorhip.

Ia mengatakan, pada dasarnya waktu pengkajian bervariasi di antara BUMN sesuai dengan peraturan di tiap perusahaan.

Baca juga: Tanggapi Harga Tiket Candi Borobudur, Erick Thohir: Kalau Turis Internasional Tidak Apa Dimahalin

Meski demikian, umumnya pengajuan proposal sudah dilakukan pihak penyelenggara setidaknya tiga bulan sebelum event berlangsung.

"Pada umumnya BUMN menerima proposal event besar berskala nasional dan internasional paling cepat tiga bulan sebelumnya atau bahkan setahun sebelumnya," ungkapnya.

"Dengan demikian, ada waktu yang cukup untuk melakukan kajian sebelum mengambil keputusan yang didasari oleh aspek bisnis dan kontribusi nilai sosial BUMN kepada masyarakat," kata Arya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com