JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, tak menutup kemungkinan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dihentikan, seiring dengan membaiknya kasus Covid-19.
Tetapi, Syahril mengatakan, peniadaan PPKM tersebut bergantung pada kondisi Covid-19 yang dilihat dalam kurun waktu sekitar 3-5 bulan.
"Kita akan jaga terus (kasus Covid-19), kalau 3-5 bulan setelah kemarin (Lebaran) landai, maka ya PPKM memang tidak diperlukan lagi," kata Syahril saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/6/2022).
Baca juga: Pemerintah Alokasikan 1 Bulan Lagi untuk PPKM, Kemendagri: Penentuan Endemi atau Belum
Syahril mengatakan, kondisi Covid-19 yang harus dipertahankan di antaranya adalah kasus harian Covid-19 menurun, positivity rate di bawah 5 persen, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit di bawah 5 persen, dan angka kematian di bawah 3 persen.
Ia mengatakan, seluruh indikator tersebut mampu dipenuhi dalam satu bulan terakhir.
"Jadi kita ikuti saja, karena ini tools strategi dari penanganan Covid-19, termasuk menggunakan masker," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Buka Peluang PPKM Ditiadakan, RI Masuk Masa Endemi?
Lebih lanjut, Syahril mengatakan, pemerintah tak ingin terburu-buru meniadakan PPKM, mengingat beberapa negara masih mengalami lonjakan kasus Covid-19.
"Kita tak ingin buru-buru, lihat beberapa negara ada lonjakan kasus naik lagi," ucap dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal mengatakan, bukan tidak mungkin PPKM akan ditiadakan jika kasus Covid-19 dalam tiga pekan ke depan terus membaik.
Tetapi, ia mengatakan, keputusan tersebut menjadi kewenangan presiden.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.