JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan bahwa pemerintah mengalokasikan waktu satu bulan lagi untuk penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan evaluasi berlangsung setiap pekan, sebelum menentukan apakah PPKM bakal diperpanjang atau dihentikan.
Hal ini berlaku baik untuk wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali, di mana mayoritas wilayah kini berstatus PPKM level 1
"Nanti dilihat. Jadi, kita persiapan penentuan apakah ini endemi apa belum," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Pemerintah Buka Peluang PPKM Ditiadakan, RI Masuk Masa Endemi?
"Ini agak panjang diberikan satu bulan, namun setiap minggu, misalnya minggu depan akan dievaluasi. Kalau kondisinya masih sama, nanti dievaluasi minggu berikutnya, sampai satu bulan," jelas dia.
Pemerintah, lanjut Safrizal, bakal menganalisis sebab di balik fluktuasi kasus Covid-19 tiap minggunya sebelum tiba pada keputusan akhir terkait kelanjutan PPKM.
"Misalnya, bukan hanya lihat angkanya naik, tapi kenapa naik. Maka, kami imbau kepada seluruh pemerintah daerah, setiap ada kasus, jangan lupa tracing mencari penyebabnya dan sumbernya," sebut Safrizal.
Ia tak menampik bahwa PPKM mungkin akan dihentikan jika perkembangan kasus Covid-19 terus membaik atau menuju nol kasus.
Baca juga: Hampir Seluruh Daerah Level 1, Kemendagri Ungkap Kemungkinan PPKM Dihentikan
Saat ini saja, hanya ada satu kabupaten yang berstatus PPKM Level 2, yakni Kabupaten Teluk Bintuni.
Sisanya, seluruh wilayah di Indonesia berstatus PPKM Level 1.
"Hari ini (kemarin) masih 350 kasus. Tapi kita ingin melihat perkembangan 1-2-3 minggu ke depan, kalau terus membaik, bisa jadi (PPKM) dihentikan," kata Safrizal.
"Namun demikian, semua tergantung keputusan Bapak Presiden," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.