JAKARTA, KOMPAS.com - Hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia kini menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1. Hanya satu daerah yang menerapkan PPKM Level 2 yaitu Kabupaten Teluk Bintuni.
Sebelumnya pemerintah pun sudah melempar wacana untuk meniadakan kebijakan PPKM seiring dengan membaiknya kondisi pandemi Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sempat mengatakan, kebijakan PPKM berpeluang dihapus jika kasus Covid-19 di Tanah Air konsisten terkendali.
"Sangat besar peluangnya (PPKM tak lagi diterapkan)," kata Muhadjir di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Hampir Seluruh Daerah Level 1, Kemendagri Ungkap Kemungkinan PPKM Dihentikan
Muhadjir menekankan, jika kasus Covid-19 semakin membaik, pemerintah kemungkinan tak lagi menerapkan kebijakan PPKM.
"Kalau sudah terkendali (kasus Covid-19) masa PPKM terus," ujarnya.
Terkait kondisi kasus Covid-19, dalam satu pekan terakhir grafik kasus konfirmasi Covid-19 terlihat landai.
Rata-rata kasus Covid-19 dalam tujuh hari terakhir berada di angka 383 kasus.
Adapun penambahan kasus positif Covid-19 dalam satu pekan terlihat fluktuatif yaitu tercatat penambahan 368 kasus Covid-19 pada 1 Juni, satu hari setelahnya kasus menurun di angka 304 pada 2 Juni.
Baca juga: UPDATE 7 Juni: Ada 518 Kasus Baru Covid-19, Terbanyak di DKI
Kemudian, penambahan kasus Covid-19 kembali meningkat dalam dua hari yaitu di angka 372 pada 3 Juni dan 395 kasus pada 4 Juni.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.