JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap kemungkinan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dihentikan.
Hal ini tak terlepas dari situasi saat ini, di mana hanya ada 1 kabupaten yang berstatus PPKM Level 2, yakni Kabupaten Teluk Bintuni. Sisanya, seluruh wilayah di Indonesia berstatus PPKM Level 1.
"Hari ini masih 350 kasus. Tapi kita ingin melihat perkembangan 1-2-3 minggu ke depan, kalau terus membaik bisa jadi (PPKM) dihentikan," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
"Namun demikian semua tergantung keputusan Bapak Presiden," tambahnya.
Safrizal menambahkan, pemerintah mengalokasikan waktu 1 bulan untuk penerapan PPKM saat ini, dengan evaluasi berlangsung setiap pekan, baik untuk wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali.
Baca juga: PPKM Level 1 Jakarta, Kapasitas Stadion Diperbolehkan hingga 100 Persen
"Nanti dilihat. Jadi, kita persiapan penentuan apakah ini endemi apa belum. Ini agak panjang diberikan 1 bulan, namun setiap minggu, misalnya minggu depan akan dievaluasi. Kalau kondisinya masih sama, nanti dievaluasi minggu berikutnya, sampai 1 bulan," jelas dia.
Pemerintah, lanjut Safrizal, bakal menganalisis sebab di balik fluktuasi kasus Covid-19 tiap minggunya
"Misalnya bukan hanya lihat angkanya naik, tapi kenapa naik. Maka kami imbau kepada seluruh pemerintah daerah, setiap ada kasus, jangan lupa tracing mencari penyebabnya dan sumbernya," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.