JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Said Aqil Siradj mengatakan, pemerintah sebaiknya menindak tegas organisasi Khilafatul Muslimin.
Dia mengingatkan, meski organisasinya sudah dilarang, tetapi ideologinya masih ada dan harus diwaspadai.
"Saya memohon kepada pemerintah, atau ya aparat lah ya. Harus bertindak tegas. Enggak boleh menoleransi sedikit pun. Karena walau organisasinya sudah dilarang, dibubarkan, ideologinya masih. Itu yang harus kita waspadai," ujar Said Aqil di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Polri Tahan Pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja
Dalam kesempatan itu, Said Aqil juga menegaskan bahwa siapapun yang masih mempersoalkan tentang Pancasila sebaiknya tidak tinggal di Indonesia.
"Yang masih mempermasalahkan Pancasila silahkan pindah ke Afghanistan, jangan di sini," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan bahwa ideologi kelompok Khilafatul Muslimin yang dipimpin Abdul Qadir Hasan Baraja bertentangan dengan Pancasila.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, kelompok tersebut menyebarkan ideologi khilafah dari video ceramah di YouTube hingga buletin.
"Mereka memiliki website kemudian di dalamnya ada YouTube, ada video ceramah mereka. Kemudian ada buletin-buletin yang setiap bulan diterbitkan ada penerbitnya di Sukabumi, kemudian juga selebaran-selebaran," kata Hengki dikutip dari siaran langsung KompasTV, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Dikawal Ketat Polisi, Pimpinan Kelompok Khilafatul Muslimin Tiba di Polda Metro Jaya
Hal itu bertentangan dengan pengakuan para pemimpin dan petinggi Khilafatul Muslimin yang mengeklaim bahwa organisasinya tidak bertentangan ideologi Pancasila ataupun undang-undang.
"Dalam hasil penyelidikan kami, ternyata ada hal yang sangat kontradiktif dari apa yang disampaikan oleh pimpinan-pimpinan ormas Khilafatul Muslimin ini," ujar Hengki
"Baik petinggi yang saat ini kami tangkap maupun petinggi di wilayah lainnya yang menyatakan bahwa mereka tidak bertentangan dengan Pancasila," sambungnya.
Hengki memastikan bahwa kepolisian masih akan melalukan penyelidikan dan pengembangan terhadap organisasi lain di bawah naungan kelompok Khilafatul Muslimin.
"Penindakan kami tidak semata mata pada orangnya saja, tetapi juga organisasi ini. Oleh karenanya,ini merupakan langkah awal untuk kami tindak organisasi-organisasi yang ada di tempat lain yang merupakan bagian dari ormas ini," katanya.
Adapun pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja telah ditangkap penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa (7/6/2022) di Lampung.
Penangkapan dilakukan setelah kepolisian menyelidiki aksi konvoi sekelompok pengendara yang menamakan diri sebagai Khilafathul Muslimin di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
'"Iya betul, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafathul Muslimin atas nama Abdul Qadir Baraja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Baca juga: Khilafatul Muslimin Pernah Ada Keterkaitan dengan Terorisme, Densus 88 Akan Monitor Kasusnya
Zulpan belum dapat menjelaskan secara terperinci perihal penangkapan Abdul Qadir di kawasan Lampung ataupun kelompok Khilafathul Muslimin tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa saat ini jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih berada di Lampung dan akan membawa Abdul Qadir ke Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.