JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, penyelidikan proyek penyelenggaraan Formula E masih berjalan.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaganya masih mengumpulkan bahan keterangan dengan menanggil saksi-saksi.
Pemanggilan saksi, ujar dia, dibutuhkan untuk mencari apakah ada peristiwa pidana dari penyelenggaran ajang balap mobil listrik tersebut.
“Masih jalan, penyelidikan masih berjalan dengan bahan keterangan yang tentu kami kumpulkan dari pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan dan juga klarifikasi,” ujar Ali, ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
“Dari sanalah kami nanti akan analisa ya lebih lanjut seperti apa, apakah kemudian bisa dihubungkan keterangan pihak satu dengan pihak yang lain,” ucapnya.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Suap dan Gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua
Selain itu, lanjut Ali, tim penyelidik juga terus menganalisa berbagai bukti lain yang telah dimiliki oleh KPK.
Akan tetapi, Ali enggan menjelaskan secara terperinci bukti apa yang dimiliki oleh Komisi Antirasuah itu.
“Alat bukti lain yang telah kami miliki saat ini dianalisa dan kemudian apakah dapat disimpulkan peristiwa pidana korupsi dan ada orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, tentu arahnya kami ke sana,” papar Ali.
“Saat ini belum bisa kami sampaikan secara lengkap nanti perkembangannya pasti kami sampaikan,” ucapnya.
Untuk diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi telah dipanggil KPK dua kali terkait kasus ini.
Sebelumnya KPK juga telah meminta keterangan Anggota DPRD DKI yang juga mantan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Syahrial, pada Rabu, (9/3/2022).
Baca juga: KPK Dampingi Pemda Papua Barat Tertibkan Kewajiban Pajak PT SDIC Papua Cement Rp 11 Miliar
Selain itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo hingga mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal juga telah dimintai keterangan oleh KPK.
Diketahui KPK mulai mengumpulkan keterangan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sejak Kamis (4/11/2021).
Dalam perkara ini, KPK juga telah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.
Sepekan kemudian, Selasa (9/11/2021), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama anggota bidang hukum dan pencegahan korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto menyerahkan berbagai dokumen penyelenggaraan Formula E kepada KPK.
Dokumen itu terdiri dari proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.