JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dimulainya penyidikan baru kasus tersebut lantaran penyidik telah menemukan bukti adanya perbuatan tindak pidana.
“Setelah mengumpulkan berbagai bahan keterangan kemudian KPK menemukan bukti permulaan yang cukup maka saat ini telah meningkatkan ke proses penyidikan,” ujar Ali ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
“Terkait dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua,” ucapnya.
Baca juga: KPK Dampingi Pemda Papua Barat Tertibkan Kewajiban Pajak PT SDIC Papua Cement Rp 11 Miliar
Kendati demikian, komisi antirasuah itu belum dapat mengumumkan secara terperinci siapa pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK bakal mengumumkan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut sekaligus menjelaskan konstruksi perkaranya setelah penyidikan dinilai cukup.
“Pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis perkara dan dugaan pasal yang disangkakan akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik,” papar Ali.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Bergulir Fiktif, LPDB-KUMKM Buka Suara
Kendati demikian, KPK memastikan akan selalu menginformasikan perkembangan kegiatan penyidikan ini kepada masyarakat.
“KPK juga tak henti untuk mengingatkan berbagai pihak khususnya saksi-saksi dan Tersangka agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung,” ujar Ali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.