Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diingatkan Gencarkan Sosialisasi Pemasangan Patok Batas di IKN

Kompas.com - 07/06/2022, 10:12 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengingatkan pemerintah untuk menyosialisasikan pemasangan patok batas Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Sosialisasi tersebut penting dilakukan menyusul adanya keresahan warga setempat yang lahannya dipasangi patok batas secara tiba-tiba.

“Sosialisasi menjadi salah satu aspek penting juga karena itu kan terkait misalnya bagaimana warga yang terdampak atau tanahnya itu masuk menjadi lokasi IKN,” kata peneliti CSIS Arya Fernandes saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Jokowi Teken UU IKN, Begini Struktur Badan Otorita Ibu Kota Nusantara

Arya mengatakan, sosialisasi menjadi penting karena pembangunan IKN merupakan salah satu program strategis nasional.

Sosilisasi perlu digencarkan terutama kepada masyarakat yang terdampak pembangunan IKN.

Selain itu, pemerintah pusat maupun Badan Otorita IKN perlu menyosialisasikan kepada pemerintah lokal guna mengantisipasi kemunculan penolakan atas program strategis nasional ini.

“Sehingga potensi munculnya respons-respons yang kurang baik soal IK. itu bisa diselesaikan, bisa diantisipasi,” terang dia.

Di samping itu, Arya juga mengingatkan pemerintah pusat maupun Badan Otorita IKN harus mensosialisasikan mengenai kompensasi terhadap lahan warga yang terdampak.

“Begitu juga terkait kompensasinya seperti apa, proses kompensasinya bagaimana dan hal-hal yang berhubungan dengan warga,” imbuh dia.

Diberitakan, pemasangan patok batas KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membuat warga setempat resah.

Keresahan salah satunya dialami Rania (57) warga Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku.

Pada Februari 2022 lalu, sejumlah orang di antaranya berseragam polisi tiba-tiba mendatangi depan rumahnya untuk memasang patok bertuliskan, "Batas Kawasan Inti Pusat Pemerintahan. Dilarang Merusak".

"Enggak ada ngomong-ngomong apa dulu, kepala desanya, atau camatnya. Pemerintah sama polisi langsung pasang patok saja. Kami heran, ada acara apa ini tiba-tiba dipasang patok?" ujar Rania saat berbincang dengan Tim Kompas.com, baru-baru ini.

Atas pemasangan patok itu, Rania sempat menanyakannya ke Ketua RT. Sayangnya, ia tidak mendapatkan informasi yang jelas.

"RT-nya bilang, saya juga enggak tau Bude. Kebetulan RT ini ya masih saudara," ujar Rania.

Rania mengatakan, cara pemerintah tersebut sangat serampangan dan tak elok. Bahkan cenderung menyinggung perasaan warga setempat.

Baca juga: 200.000 Pekerja Diperkirakan Menggarap Pembangunan Ibu Kota Nusantara pada 2023

Ia mengakui, pembangunan Ibu Kota Nusantara di wilayah Penajam Paser Utara memang sudah santer terdengar warga setempat sejak sekitar dua tahun terakhir. Tetapi, warga sama sekali tidak pernah diberikan informasi yang memadai tentang rencana itu.

Menurut pandangan Rania, semestinya pemerintah melakukan pendekatan ke warga setempat terlebih dahulu sebelum memasang patok. Khususnya warga yang lahannya masuk ke dalam kawasan Ibu Kota Nusantara.

"Seumpama disuarakan dulu sebulan sebelumnya, kompromi dengan masyarakat bagaimana baiknya, ya kan bagus. Ini tiba-tiba datang langsung bikin patok. Saya saja kaget. Kesal betul saya," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com