JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menduga dua perwira TNI terlibat penganiayaan terhadap juniornya, Sertu Marctyan Bayu Pratama.
Sertu Bayu meninggal ketika bertugas di Timika, Papua, pada 8 November 2021.
“Diduga sebagai pelaku ada dua perwira di sini,” kata Andika usai rapat kerja bersama Komisi I di DPR RI, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Andika mengungkapkan, dua perwira tersebut masing-masing berpangkat letnan satu (lettu) dan letnan dua (letda).
Baca juga: Panglima TNI Targetkan Minimum Essential Force 70 Persen Akhir 2024
Andika mengatakan, pihak polisi militer setempat telah melimpahkan berkas perkara ke Oriturat Militer Jayapura pada 13 Desember.
Selanjutnya, Oditurat Militer Jayapura baru melimpahkan ke Oditurat Militer Jakarta pada 25 Mei.
Setelah berkas sampai di Oditurat Militer Jakarta, Andika kemudian memerintahkan oditur jenderal menelusuri kasus tersebut.
“Selidiki apa yang terjadi karena saya ingin tahu apa yang terjadi,” imbuh dia.
Dikutip dari makassar.tribunnews.com, seorang ibu bernama Sri Rejeki (50), warga Solo, Jawa Tengah tengah berjuang mencari keadilan. Ia masih ingin mencari tahu kebenaran di balik kematian putranya bernama Sertu Marctyan Bayu Pratama meninggal saat bertugas di Timika, Papua.
Pada Juni 2021, anaknya mendapatkan tugas ke Timika. Namun pada tanggal 8 November 2021, anaknya pulang dalam keadaan tak bernyawa.
Ada kejanggalan dalam kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama, yang tengah dikejar oleh sang ibu.
"Saya minta outopsi ulang. Tapi petugas justru hanya memberikan janji akan diberi hasil outopsi," katanya, Kamis (2/6/2022).
Sri mengatakan, dua hari sebelum kematian putranya, dia sempat melakukan komunikasi via video call.
Dalam perbincangan itu, korban nampak sehat tidak kurang satupun. Namun, setelah itu justru dikabarkan meninggal dunia.
"Anak saya dipulangkan dari Timika, dan dimakamkan di TPU Pracimaloyo," ujarnya.