JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVIII/Kasuari mengamankan Sertu AFTJ, anggota TNI Angkatan Darat yang melepaskan peluru tembakan saat pesta pernikahannya di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (4/6/2022).
Akibat insiden penembakan ini, satu korban meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kiri.
Baca juga: Oknum Anggota TNI di Manokwari Lakukan Penembakan Saat Pesta Pernikahannya, Adik Ipar Tewas
Kepala Dinas Peneranga Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen (TNI) Tatang Subarna mengatakan, Pomdam Kasuari langsung bertindak cepat setelah mendapat laporan tentang kejadian tersebut.
“Dalam waktu singkat, terduga pelaku yaitu Sertu AFTJ, langsung diamankan di Pomdam Kasuari untuk diproses secara hukum,” kata Tatang dalam keterangan tertulis, Senin (6/6/2022).
Tatang mengatakan, Sertu AFTJ sedang menjalani proses hukum di Pomdam Kasuari.
Terkait kasus ini, pihak Pomdam Kasuari juga memeriksa beberapa saksi.
Namun, hingga kini Pomdam Kasuari masih terus melakukan pengembangan untuk mengumpulkan bukti.
“Jika benar melanggar, akan langsung diproses sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku,” ucap Tatang.
Ia juga mengatakan, sebagaimana yang pernah disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman bahwa ia akan bertanggung jawab atas penegakan hukum terhadap oknum prajurit TNI AD yang melanggar ketentuan dan aturan.
Adapun penyelesaian kasusnya akan dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam sistem peradilan militer.
Baca juga: Pesta Pernikahannya Rusuh, Oknum Anggota TNI di Manokwari Lepas Tembakan, Tewaskan Adik Ipar
“Mekanisme hukum di TNI AD akan dijalankan sesuai prosedur dan transparan, artinya tidak ditutup-tutupi. Kita ikuti arahan Bapak Kasad terkait penegakan hukum di militer,” kata dia.
Pesta pernikahan yang digelar di Jalur 9 Kampung Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat berujung insiden penembakan, Sabtu (4/6/2022) malam sekitar pukul 23.45 WIT.
Peristiwa penembakan tersebut terjadi dalam acara pesta di kediaman seorang anggota polisi yang menikahkan sang anak dengan seorang anggota TNI berinsial Sertu AFTJ.
Sertu AFTJ yang merupakan pengantin pria yang diduga melakukan penembakan hingga menewaskan sang adik ipar.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Prafi, Iptu Irenius Hutauruk membenarkan adanya kejadian tersebut.