JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan, tersangka kasus dugaan penipuan via aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz juga mengelola perusahaan trading mata uang kripto atau cryptocurrency.
Penyidik mendapatkan informasi ini setelah membongkar flash disk milik Indra Kenz dari dalam deposit box yang disimpan di sebuah bank beberapa waktu lalu.
"Isinya data perusahaan Botx Technology Indonesia yang merupakan perusahaan coin crypto milik Indra Kesuma," kata Karta saat dikonfirmasi, Senin (6/6/2022).
Baca juga: Bareskrim Akan Kembali Limpahkan Berkas Perkara Kasus Indra Kenz ke Kejaksaan Agung
Menurut dia, Botx Technology merupakan aplikasi penyedia jasa trading mata uang jenis kripto. Di perusaaan itu, Indra Kenz menjabat sebagai direktur.
Meski Indra Direktur perusahaan Botx Technology Indonesia, menurut Karta, tidak ada aset berupa uang kripto yang disita polisi dari sana.
Selain itu, penyidik menemukan data terkait perusahaan kursus trading milik Indra Kenz dalam flash disk itu.
Pada 30 Mei 2022, polisi telah menyita dan membongkar deposit box atau kotak deposit milik Indra Kenz.
Adapun deposit itu berisikan dua setifikat tanah dan flash disk milik Indra Kenz.
Baca juga: Polisi Sebut flash disk di Deposit Box Indra Kenz Berisi Data Pendirian Perusahaan Trading
Dua sertifikat lahan itu atas nama Indra Kenz dan adiknya, Nathania Kesuma, serta sebuah flash disk.
Dalam kasus penipuan Binomo, ini Bareskrim telah menetapkan total 7 tersangka.
Selain Indra Kenz, polisi menetapkan adik Indra Kenz bernama Nathania Kesuma; mitra aplikasi Binomo Indra Kenz dan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich; admin Indra Kenz Wiky Mandara Nurhalim.
Lalu, perekrut Indra Kenz sekaligus Development Manager, Brian Edgar Nababan; pacar Indra Kenz, Vanessa Khong; dan ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.