Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro-kontra Jenderal Polisi Lolos Seleksi Tahap 2 Komnas HAM

Kompas.com - 06/06/2022, 05:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto saat ini masuk dalam 50 nama yang lolos tes tertulis objektif-penulisan makalah seleksi calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027.

Sebelumnya, Sigid yang berstatus jenderal polisi aktif itu masuk dalam 96 nama yang lolos seleksi administrasi.

Ia menjadi satu-satunya calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 dari latar belakang Korps Bhayangkara.

Lolosnya Sigid rupanya mendatangkan penolakan dari pegiat HAM.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, misalnya, mendesak agar nama Sigid dicoret.

Baca juga: Profil Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto yang Jadi Calon Anggota Komnas HAM

"LBH Jakarta menuntut Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM mencoret nama Remigius Sigid Tri Hardjanto dari anggota yang lolos seleksi calon anggota Komnas HAM dan memastikan implementasi Prinsip Paris (Paris Principles) dalam seleksi calon anggota Komnas HAM," ujar pengurus LBH Jakarta, Teo Reffelsen, kepada Kompas.com pada Kamis (2/6/2022).

"Seharusnya kalau yang bersangkutan mau mendaftarkan diri sebagai calon anggota Komnas HAM, ia harus mundur dulu dari anggota polisi," kata dia.

Pendapat tersebut didasarkan pada aturan profesionalisme Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, di mana Pasal 28 ayat (3) berbunyi "Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.”

Ancaman pelemahan Komnas HAM?

Lolosnya Sigid bukan hanya kontroversial karena yang bersangkutan masih berstatus jenderal polisi aktif.

Di samping itu, masuknya nama Sigid dianggap sebagai potensi ancaman bagi lembaga tersebut.

"Cukup sudah anggota Polri masuk ke berbagai kementerian-lembaga dengan terakhir berkontribusi sangat besar dalam pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komnas HAM sebagai lembaga negara independen harus dijaga dari kepentingan politik praktis dan hegemoni pemerintah," ungkap Teo.

Baca juga: Polri Tegaskan Irjen Remigius yang Lolos Seleksi Komnas HAM Tak Daftar Wakili Institusi

Deputi Koordinator KontraS Rivanlee Anandar mengungkit soal kemungkinan konflik kepentingan jika Sigid sampai dinyatakan lolos tahap terakhir.

Konflik kepentingan itu diprediksi akan terjadi, karena kepolisian merupakan aktor utama pelanggar HAM dari sisi aparat negara.

Data Komnas HAM sejak tahun 2020, kepolisian adalah aktor dengan laporan pelanggaran HAM terbanyak, yakni 480 kasus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com