JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengungkapkan bahwa penetapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024 bakal dilakukan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan tanggal 7, DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu ada rapat kerja, rapat konsultasi, menetapkan PKPU terkait soal tahapan, jadwal, waktu, dan program, dan itu bisa kita sepakati,” kata Saan dalam diskusi virtual Maju Perempuan Indonesia. Minggu (5/6/2022).
“Sehingga, proses pemilu, tahapan, mulai 14 Juni 2022 ini sudah siap, tidak hanya dari sisi aturannya, anggarannya, tapi juga siap dari sisi kelembagaan,” sambung dia.
Saan mengeklaim bahwa pihak penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah sepakat agar PKPU segera disetujui.
Baca juga: PKPU Tahapan Pemilu 2024 Belum Diundangkan, Terganjal Masa Kampanye
Penetapan PKPU yang sangat dekat dengan mulainya tahapan Pemilu 2024 pada 14 Juni 2022 dikhawatirkan bakal berpengaruh pada kualitas tahapan pemilu, lantaran persiapan tahapan, termasuk sosialisasi PKPU, kemungkinan tidak berlangsung optimal karena jadwal yang padat.
Sebelumnya, rencana rapat dengar pendapat untuk menetapkan PKPU sedianya digelar 30 Mei 2022 lalu, tetapi ditunda karena KPU disebut ingin konsultasi dengan Dewan terlebih dulu.
Ini merupakan penundaan pembahasan kedua. Sebelumnya, rapat diagendakan digelar pada 23 Mei, tetapi ditunda pada 30 Mei.
”Kemarin itu, kan, komisioner (anggota KPU) meminta konsultasi dengan pimpinan DPR, yaitu Ketua DPR Puan Maharani. Karena itu, kami memutuskan agar menunggu mereka selesai konsultasi dulu dengan pimpinan DPR. Mereka diagendakan bertemu dengan pimpinan DPR, 6 Juni. Makanya, kami menunggu setelah tanggal itu,” ucap Saan, Selasa (31/5/2022), dikutip Kompas.id.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.