Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Dugaan Pemotongan Dana Bantuan Pesantren Diproses Hukum

Kompas.com - 04/06/2022, 21:57 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta agar dugaan penyelewengan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) pesantren dari Kementerian Agama (Kemenag) segera diusut tuntas.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi rilis Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pesantren dari Kemenag senilai Rp 2,5 triliun.

“Saya kira kalau memang betul ada, ya diproses saja secara hukum,” ujar Ma'ruf dilansir dari siaran pers Sekretariat Wapres, Sabtu (4/6/2022).

Baca juga: Komisi VIII DPR Minta Menag Akhiri Praktik Pemotongan Dana Bantuan Pesantren

Ma'ruf juga meminta agar dugaan itu dipastikan kebenarannya agar dapat segera ditindaklanjuti melalui jalur hukum oleh pihak yang berwajib.

“Aturan yang ada ya diproses secara hukum saja, kalau memang itu ada. Oleh karena itu, dipastikan dulu bahwa memang itu terjadi dan diproses secara hukum,” lanjutnya.

Di sisi lain, wapres mengungkapkan keinginannya agar setiap pesantren dapat memiliki program santripreneur.

Program itu dapat mendidik para santri tidak hanya mumpuni dalam bidang keagamaan dan akademik, namun juga dapat memiliki usaha sebagai wujud merealisasikan pesantren yang mandiri.

“Kita ingin pesantren memliki berbagai kegiatan penunjang. Jadi, tidak hanya melahirkan ulama, tapi juga melahirkan santri-santri yang bisa menjadi santripreneur dalam rangka kemandirian pesantren,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, ICW mengungkap adanya berbagai bentuk potongan dana Program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk pondok pesantren, oleh pihak ketiga.

Besaran potongan dan modusnya pun beragam.

Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto mencontohkan, adanya potongan bantuan oleh pihak ketiga sebesar Rp 1 juta hingga 50 persen dari nilai bantuan yang didapat yang terjadi di Provinsi Aceh.

Menurutnya, pihak yang mengurus bantuan itu mengaku mendapatkan potongan itu sebagai ucapan terima kasih karena membantu.

"Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, kebanyakan sudah terjadi kesepakatan atau perjanjian antara pihak ketiga dengan pengurus pondok pesantren," kata Agus.

"Potongan sebesar Rp 1 juta dialami salah satu pondok pesantren yang terletak di Kabupaten Bireuen, Aceh, di mana mereka mendapat nilai bantuan sebesar Rp 40 Juta, namun sebesar Rp 1 juta diakui oleh pihak pimpinan pondok pesantren sebagai bentuk terima kasih kepada pihak yang telah membantu pencairan dana BOP Pesantren," tambahnya.

 Selain Aceh, kasus pemotongan dana BOP pun ditemukan di wilayah Sumatera Utara, tepatnya di pondok pesantren yang beralamat di Desa Mesjid Lama Talawi Batu Bara yang dikenakan pemotongan sebesar Rp 10 juta.

Baca juga: Kemenag Sebut 105 Ponpes Akan Bentuk Badan Usaha Milik Pesantren

Agus menduga, ada orang yang mengaku dari partai tertentu yang melakukan pemotongan sebesar 30 persen dengan dalih sebagai sumbangan untuk pembangunan masjid.

Selain itu, pemotongan dan rekayasa dokumen juga terjadi di daerah Tlanakan, Pamekasan, yang dilakukan seorang yang mengaku sebagai perwakilan dari partai politik tertentu.

Modusnya adalah mengumpulkan sejumlah nama mushola untuk diajukan ke Kemenag pusat terkait dana bantuan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com