Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei IPO: 60 Persen Responden Tak Puas dengan Kinerja Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 04/06/2022, 11:50 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei yang dilakukan Indonesia Political Opinion (IPO) menunjukkan 60 persen responden tidak puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Survei ini dilakukan pada periode 23-28 Mei 2022.

"Responden yang menyatakan tidak puas dengan kinerja presiden dan wakil presiden 51 persen dan yang sangat tidak puas sebanyak 9 persen," kata Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah dalam diskusi Polemik Trijaya FM secara virtual, Sabtu (4/6/2022).

Baca juga: Hasil Survei SMRC Warga Puas Kinerja Jokowi, Stafsus Mensesneg: Jadi Motivasi Semakin Baik

Dedi juga mengatakan, sebanyak 36 persen responden menyatakan puas dengan kinerja Jokowi-Ma'ruf dan 4 persennya menyatakan sangat puas.

"Artinya hanya 40 persen gabungan dari sangat puas dan puas dengan kinerja presiden, ini jika dibandingkan dengan periode lalu 49 persen, ini terjadi penurunan," ujarnya.

Dedy mengatakan, penurunan penilaian kinerja ini dipengaruhi oleh harga-harga kebutuhan pokok yang meningkat.

Ia mengatakan, secara rinci, kepuasan publik terhadap kinerja presiden dan wakil presiden di bidang sosial hanya 47 persen. Sementara yang tidak puas 51 persen.

Kemudian, kepuasan publik terhadap kinerja presiden dan wakil presiden di bidang ekonomi hanya 38 persen. Sementara itu, responden yang tidak puas 54 persen.

Baca juga: Alasan Kepuasan Publik pada Kinerja Jokowi Meningkat: Penyelenggaraan Mudik dan Penanganan Covid-19

Selanjutnya, kepuasan publik terhadap kinerja presiden dan wakil presiden di bidang politik/hukum hanya 40 persen. Sedangkan, responden yang tidak puas 47 persen.

"Kepuasan terhadap politik dan hukum ini memang rendah," ucap dia.

Adapun wawancara penelitian ini dilakukan hybrid secara tatap muka sebanyak 480 responden dan sambungan telepon.

Data telepon merujuk data populasi sebanyak 196.420 yang dimiliki IPO sejak periode survei di tahun 2019-2021.

Dari total populasi tersebut terdapat 7.200 yang memungkinkan untuk menjadi responden hingga terambil secara acak sejumlah 720 responden. Dengan demikian total keseluruhan sebanyak 1.200 responden.

Baca juga: Hasil Survei Kepuasan terhadap Jokowi Naik dalam Waktu Singkat, Disebut karena Masalah Minyak Goreng

Metode ini memiliki pengukuran kesalahan (margin of error) 2.90 persen, dengan tingkat akurasi data 95 persen.

Setting pengambilan sampel menggunakan teknik multistage random sampling (MRS), atau pengambilan sample bertingkat.

Survei ini berhasil mengambil representasi sample yang tersebar proporsional dalam skala nasional.

Dengan teknik ini setiap anggota populasi (responden) miliki peluang setara untuk dipilih atau tidak menjadi responden. Untuk menguji validitas responden, IPO melakukan spot check pada 15 persen dari total populasi sampel dan pengujian metode pra-research.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com