Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Papua: Sedikitnya 20 Orang Terluka dalam Demo Tolak DOB

Kompas.com - 03/06/2022, 23:51 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mengatakan, hingga Jumat (3/6/2022) malam, terdapat sedikitnya 20 orang luka-luka akibat kekerasan aparat dalam menangani aksi unjuk rasa menolak daerah otonomi baru (DOB) di Papua dan Papua Barat.

Aksi tersebut digelar sejak Jumat pagi namun massa aksi bentrok dengan aparat keamanan.

"Di Sorong ada 10 yang luka-luka. Di Jayapura ada 10 yang luka-luka," kata Ketua LBH Papua Emanuel Gobay kepada Kompas.com, Jumat malam.

Data ini didapat melalui pemantauan dan pendampingan yang dilakukan LBH Papua.

Baca juga: Massa Demo Tolak DOB di Sentani Bubarkan Diri, Polisi Amankan Sejumlah Sajam

Aksi ini sendiri disebut diikuti lebih dari 2.000 orang, terdiri dari mahasiswa dan orang asli Papua (OAP) yang turun ke jalan.

"Luka itu akibat pendekatan represif pihak keamanan terhadap massa aksi saat pembubaran aksi," ia menambahkan.

Sementara itu, polisi juga disebut sempat menahan beberapa orang dalam menangani aksi unjuk rasa ini.

"Di Nabire ada 23 orang yang ditahan dan sorenya dikeluarkan, sedangkan di Jayapura ada 2 orang yang ditangkap dan sudah dikeluarkan," jelas Emanuel.

Baca juga: Demo Tolak DOB di Sorong, Polisi Amankan Bendera Bintang Kejora

Namun, diberitakan sebelumnya, Kepolisian setempat menampik adanya korban. 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor Makbon mengatakan, aksi menyampaikan aspirasi penolakan rencana pembentukan DOB dibubarkan secara paksa karena tidak mengantongi izin.

"Awalnya tadi ada yang melawan petugas, jadinya ada langkah-langkah kepolisian yang harus diambil," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Jumat.

Namun polisi memastikan, ada juga beberapa titik yang difasilitasi lantaran massa menyampaikan aspirasi dengan baik. Di antaranya yaitu di Jalan Biak dan Perumnas III.

Menurut dia, polisi sudah memberikan kesempatan kepada pengurus PRP untuk mengurus perizinan sesuai aturan. Hanya saja hal tersebut tidak dilakukan sehingga polisi menganggap kegiatan itu ilegal.

Baca juga: Wapres Minta TNI-Polri Pakai Pendekatan Humanis di Papua, Bukan Kekerasan

"Kita sudah komunikasi dengan Jefry Wenda selaku penanggung jawab aksi dan sudah kita sampaikan syarat-syarat tapi dirinya tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut, seperti Organisasi PRP apakah sudah terdaftar di Kesbang dan metode massa berapa," kata dia.

"Kami sampaikan tidak boleh tapi kami fasilitasi mereka jika ingin ke DPR, kami sampaikn perwakilan saja berapa yg mau ke sana, namun tidak dipenuhi," lanjutnya. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com