JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mengatakan, hingga Jumat (3/6/2022) malam, terdapat sedikitnya 20 orang luka-luka akibat kekerasan aparat dalam menangani aksi unjuk rasa menolak daerah otonomi baru (DOB) di Papua dan Papua Barat.
Aksi tersebut digelar sejak Jumat pagi namun massa aksi bentrok dengan aparat keamanan.
"Di Sorong ada 10 yang luka-luka. Di Jayapura ada 10 yang luka-luka," kata Ketua LBH Papua Emanuel Gobay kepada Kompas.com, Jumat malam.
Data ini didapat melalui pemantauan dan pendampingan yang dilakukan LBH Papua.
Baca juga: Massa Demo Tolak DOB di Sentani Bubarkan Diri, Polisi Amankan Sejumlah Sajam
Aksi ini sendiri disebut diikuti lebih dari 2.000 orang, terdiri dari mahasiswa dan orang asli Papua (OAP) yang turun ke jalan.
"Luka itu akibat pendekatan represif pihak keamanan terhadap massa aksi saat pembubaran aksi," ia menambahkan.
Sementara itu, polisi juga disebut sempat menahan beberapa orang dalam menangani aksi unjuk rasa ini.
"Di Nabire ada 23 orang yang ditahan dan sorenya dikeluarkan, sedangkan di Jayapura ada 2 orang yang ditangkap dan sudah dikeluarkan," jelas Emanuel.
Baca juga: Demo Tolak DOB di Sorong, Polisi Amankan Bendera Bintang Kejora
Namun, diberitakan sebelumnya, Kepolisian setempat menampik adanya korban.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor Makbon mengatakan, aksi menyampaikan aspirasi penolakan rencana pembentukan DOB dibubarkan secara paksa karena tidak mengantongi izin.
"Awalnya tadi ada yang melawan petugas, jadinya ada langkah-langkah kepolisian yang harus diambil," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Jumat.
Namun polisi memastikan, ada juga beberapa titik yang difasilitasi lantaran massa menyampaikan aspirasi dengan baik. Di antaranya yaitu di Jalan Biak dan Perumnas III.
Menurut dia, polisi sudah memberikan kesempatan kepada pengurus PRP untuk mengurus perizinan sesuai aturan. Hanya saja hal tersebut tidak dilakukan sehingga polisi menganggap kegiatan itu ilegal.
Baca juga: Wapres Minta TNI-Polri Pakai Pendekatan Humanis di Papua, Bukan Kekerasan
"Kita sudah komunikasi dengan Jefry Wenda selaku penanggung jawab aksi dan sudah kita sampaikan syarat-syarat tapi dirinya tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut, seperti Organisasi PRP apakah sudah terdaftar di Kesbang dan metode massa berapa," kata dia.
"Kami sampaikan tidak boleh tapi kami fasilitasi mereka jika ingin ke DPR, kami sampaikn perwakilan saja berapa yg mau ke sana, namun tidak dipenuhi," lanjutnya.