Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/06/2022, 16:28 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengungkapkan kekhawatiran Idayati, istrinya yang merupakan adik Presiden Joko Widodo, sebelum pernikahannya. 

Idayati khawatir, keduanya tak dapat restu dari Presiden Jokowi lantaran putusan MK pada November 2021, menyatakan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2022 inskonstitusional bersyarat.

Baca juga: Anwar Usman Bantah Pernikahannya dengan Adik Jokowi sebagai Pernikahan Politik

Anwar mengatakan, Ida khawatir, putusan MK ini berdampak pada restu pernikahan mereka.

"Waktu putusan UU Ciptaker, khawatir dia (Idayati), 'Gimana Mas? Kalau Masnya (Jokowi) nggak setuju?'," kata Anwar saat menirukan percakapannya dengan Idayati di dalam kuliah umum di Universitas Kupang yang disiarkan melalui Youtube resmi MK, Jumat (3/6/2022).

"'Lho kenapa?' Ini saya ngomong apa adanya. Ya karena putusan, putusan Ciptaker, kalau berimbas ke hubungan saya dan beliau," ucap Anwar.

Namun demikian, Anwar mengatakan, dia dan Idiayati memahami sikap Jokowi sebagai Presiden yang taat konstitusi, termasuk putusan MK.

Baca juga: Dituduh Pernikahannya dengan Adik Jokowi Politis, Ketua MK: Dunia Peradilan Penuh Fitnah

Meski ia tak memungkiri, putusan MK tidak selamanya sejalan dengan pendapat pemerintah.

"Tetapi karena konstitusi, mengamanatkan putusan MK itu final, tidak bisa siapapun baik presiden, apalagi menteri, gubernur atau wali kota, harus tunduk pada putusan MK. Beliau (Jokowi) sendiri menyadari," ucap Anwar.

Untuk diketahui, pernikahan antara Anwar Usman dan Idayati berlangsung di Gedung Graha Saba Buana Solo, Kamis (26/5/2022) lalu.

Wali nikah pernikahan tersebut adalah Jokowi. Sementara itu Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjadi saksi kedua mempelai.

Baca juga: Jokowi Sudah Tiba di Solo, Hadiri Pernikahan Adiknya dengan Ketua MK Anwar Usman

Anwar pun membantah tudingan yang mengatakan pernikahannya dengan Idayati sebagai pernikahan politik.

Ia berargumen, dirinya bukanlah anggota partai politik.

Di sisi lain, Presiden Jokowi juga tidak lagi mungkin mencalonkan diri pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

"Apa yang saya cari? Kadang-kadang saya ngomong, untuk apa? Pak Jokowi juga tidak bisa lagi ikut Pilpres 2024, udah dua periode," ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

MK Anggap Perppu Ciptaker Jokowi Penuhi Syarat Kegentingan yang Memaksa

MK Anggap Perppu Ciptaker Jokowi Penuhi Syarat Kegentingan yang Memaksa

Nasional
Menteri Bahlil Tegaskan Tak Anak Emaskan Investor China di Proyek Pulau Rempang

Menteri Bahlil Tegaskan Tak Anak Emaskan Investor China di Proyek Pulau Rempang

Nasional
PKB Ingin 'Disiplinkan' Menag Gara-gara Ucapannya, Gus Yaqut: Ya Monggo

PKB Ingin "Disiplinkan" Menag Gara-gara Ucapannya, Gus Yaqut: Ya Monggo

Nasional
Kunjungi Galangan Kapal Selam di Jerman, KSAL: Kami Ajukan ke Kemenhan Mana yang Cocok

Kunjungi Galangan Kapal Selam di Jerman, KSAL: Kami Ajukan ke Kemenhan Mana yang Cocok

Nasional
MK Tak Masalah Proses Penetapan UU Ciptaker Tak Selaras UUD 1945

MK Tak Masalah Proses Penetapan UU Ciptaker Tak Selaras UUD 1945

Nasional
Momen Ganjar, Moeldoko, dan Hary Tanoe Satu Panggung Rayakan HUT PSMTI

Momen Ganjar, Moeldoko, dan Hary Tanoe Satu Panggung Rayakan HUT PSMTI

Nasional
Saksi Sebut Beri Rp 100 Juta ke Perusahaan Rafael Alun untuk Pendampingan Pajak

Saksi Sebut Beri Rp 100 Juta ke Perusahaan Rafael Alun untuk Pendampingan Pajak

Nasional
Soal Bakal Cawapres Ganjar, Puan: Nama-nama yang Masuk Punya Kesempatan Sama

Soal Bakal Cawapres Ganjar, Puan: Nama-nama yang Masuk Punya Kesempatan Sama

Nasional
Jokowi Antarkan SBY hingga Mobil Sebelum Tinggalkan Istana Bogor

Jokowi Antarkan SBY hingga Mobil Sebelum Tinggalkan Istana Bogor

Nasional
Bantah 'Main Uang' di Proyek Pulau Rempang, Menteri Bahlil: Kalau Ada, Saya Berhenti Jadi Menteri

Bantah "Main Uang" di Proyek Pulau Rempang, Menteri Bahlil: Kalau Ada, Saya Berhenti Jadi Menteri

Nasional
Mahfud atau Khofifah, Mana Lebih Cocok Dampingi Ganjar Jadi Cawapres?

Mahfud atau Khofifah, Mana Lebih Cocok Dampingi Ganjar Jadi Cawapres?

Nasional
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Pelarangan Senjata Nuklir Dibawa ke Rapat Paripurna, Akan Disahkan Jadi UU

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Pelarangan Senjata Nuklir Dibawa ke Rapat Paripurna, Akan Disahkan Jadi UU

Nasional
Tanggal 3 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Politikus PPP Ungkap Mahfud dan Khofifah Sudah Bertemu Megawati

Politikus PPP Ungkap Mahfud dan Khofifah Sudah Bertemu Megawati

Nasional
Laut Indonesia Disebut Punya Banyak “Internal Wave”, Kapal Selam Tak Berani Masuk

Laut Indonesia Disebut Punya Banyak “Internal Wave”, Kapal Selam Tak Berani Masuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com