JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota (Walkot) Yogyakarta, Haryadi Suyuti tampak memakai rompi tahanan setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Haryadi diamankan bersama delapan orang lain dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis (2/6/2022) sore.
Mereka yang turut diamankan merupakan beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta serta pihak swasta.
Baca juga: KPK Dalami Eks Wali Kota Yogyakarta Soal Temuan Uang Dollar AS Saat OTT
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Jumat (3/6/2022), Haryadi turun dari lantai 2 Gedung Merah Putih KPK pukul 16.10 WIB.
Haryadi tampak dikawal sejumlah petugas untuk turun menuju ruang konferensi pers bersama tiga orang lainnya yang juga memakai rompi oranye dengan tangan diborgol.
Semua pihak yang diamankan KPK dalam OTT itu telah diperiksa.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, sembilan orang yang ditangkap di wilayah Yogyakarta dan Jakarta itu diduga terlibat suap terkait pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen di Yogyakarta.
Baca juga: KPK Amankan 9 Orang Terkait Tangkap Tangan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, tim KPK juga menemukan dokumen yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Selain itu, tim penindakan KPK mengamankan sejumlah uang dalam bentuk dollar AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.