JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memaparkan pentingnya personel kepolisian tidak mengalami buta warna parsial dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan, hal ini penting karena setiap personel harus siap ditempatkan di mana pun.
"Polisi bisa ditempatkan di satker (satuan kerja) mana pun, reserse, Brimob, lalu lintas, dokkes dan lainnya," kata Gatot kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).
Sebelumnya, ramai kisah seorang bernama Fahri Fadilah Nurizki viral karena mengaku sudah lolos seleksi calon bintara Polda Metro Jaya, tetapi dicoret menjelang pendidikan.
Pihak Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Fahri tidak lolos seleksi karena menderita buta warna parsial dalam tahapan tes kesehatan.
Menurut Gatot, jika anggota Polri ditempatkan sebagai penyidik, personel wajib bisa membedakan berbagai macam warna.
Sebab, terkadang penyidik juga harus bisa membedakan warna barang bukti yang disita terkait pengungkapan kasus yang ditangani.
"Sehingga pada saat sebagai penyidik atau saksi dipersidangan bisa membedakan warna tersebut terutama warna merah, hijau dan coklat," ujar Gatot.
Baca juga: Fahri Fadilah Sempat Lolos Tes Buta Warna dalam Seleksi Bintara Polda Metro karena Terapi
Selain itu, menurut dia, personel Polri yang buta warna parsial juga akan mengalami kesulitan jika sedang bertugas di lapangan.
Terlebih, jika personel kepolisian yang mengalami buta warna itu ditempatkan menjadi personel Brimob maupun Sabhara.
"Polisi yang ditempatkan di pasukan Brimob dan Shabara untuk kondisi di hutan atau lapangan dengan warna yang banyak atau warna-warni akan menjadi kebingungan untuk membedakan warna terutama cokelat dan hijau," kata Gatot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.