JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengatakan, yellow notice (pemberitahuan pencarian orang) terhadap anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, yang hilang di Sungai Aare Swiss tidak ada batas waktunya.
Adapun pihak keluarga Ridwan Kamil sudah merelakan dan menyatakan Eril meninggal dunia karena tenggelam.
"Untuk yellow notice tidak ada batas waktu. Berlanjut sampai ketemu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).
Baca juga: Keluarga Ridwan Kamil dan Atalia Gelar Shalat Gaib untuk Eril
Hal ini, kata dia, berdasarkan informasi yang disampaikan Sekretaris NCB Interpol Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.
Dedi mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polisi Swiss dan KBRI Bern untuk memonitor perkembangan di lapangan.
"Permintaan yellow notice akan ditutup berdasarkan permintaan dari Interpol (NCB) peminta. Bila subyek sudah ditemukan," ucap dia.
Adapun Eril dikabarkan hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang di waktu setempat.
Hingga delapan hari berselang, Eril masih belum ditemukan. Pihak keluarga Ridwan Kamil pun menyatakan Eril meninggal karena tenggelam.
Meninggalnya Eril disampaikan kakak Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman, saat konferensi pers pada Jumat (3/6/2022).
"Kang Emil dan Teh Lia menyampaikan sudah ikhlas dan meyakini Eril wafat pulang ke rahmatullah karena tenggelam," kata Erwin.
Baca juga: Anies Ajak Semua Pegawai Pemprov DKI dan Muslim Shalat Gaib untuk Eril, Putra Ridwan Kamil
Ia mengatakan, pihak keluarga pada Kamis malam sudah konsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar untuk langkah yang diambil sesuai dengan syariat Islam.
Salah satunya, menunaikan hak dari almarhum Eril, yakni segera dishalatkan setelah wafat.
"Semalam selepas pertemuan, perwakilan keluarga dan MUI sudah menyelenggarakan shalat gaib untuk Eril," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.