JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan, status Yellow Notice atau pemberitahuan pencarian orang terhadap anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril yang hilang di sungai Aare Swiss, akan dihentikan jika Eril sudah ditemukan.
"Permintaan Yellow Notice akan ditutup berdasarkan permintaan dari Interpol (NCB) peminta. Bila subyek sudah ditemukan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).
Baca juga: Interpol Terbitkan Yellow Notice Terkait Hilangnya Putra Ridwan Kamil
Diketahui, Eril dikabarkan hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang di waktu setempat.
Tak lama berselang, Polri menerbitkan Yellow Notice ke Interpol serta Kepolisian Swiss.
Dilansir dari laman Interpol, penerbitan Yellow Notice dilakukan untuk mencari korban penculikan karena tindak kejahatan atau orang hilang yang belum diketahui sebabnya.
Dedi juga menegaskan, Yellow Notice terhadap Eril tidak memiliki batasan waktu.
Baca juga: Polri: Interpol Terbitkan Yellow Notice Terkait Pencarian Eril
Polri memastikan akan berkoordinasi dengan Polisi Swiss dan KBRI Bern memonitor perkembangan di lapangan.
"Untuk Yellow Notice tidak ada batas waktu. Berlanjut sampai ketemu," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga telah merelakan dan menyatakan Eril meninggal dunia usai tenggelam di Sungai Aare, Swiss.
Hal ini disampaikan oleh kakak Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman, saat konferensi pers, Jumat (3/6/2022).
"Oleh karena itu, Kang Emil dan Teh Lia sudah menyampaikan, mereka ikhlas dan meyakini bahwa Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) sudah wafat, berpulang ke rahmatullah karena tenggelam," ujar Erwin saat konferensi pers.
Baca juga: Polri Kirim Yellow Notice ke Interpol Swiss, Pencarian Anak Ridwan Kamil Akan Dipantau
Keyakinan itu berdasarkan evaluasi seluruh proses yang telah dilakukan.
Termasuk di antaranya bahwa otoritas setempat sudah melakukan pencarian secara spesifik untuk menemukan Eril.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.