Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Contoh Diskriminasi Ras dan Etnis di Indonesia

Kompas.com - 03/06/2022, 02:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

Sumber Kemdikbud

KOMPAS.com - Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Salah satu hak konstitusional yang ditentukan dalam Undang-undang Dasar atau UUD 1945 adalah bahwa setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif.

Indonesia merupakan negara majemuk yang memiliki berbagai suku bangsa, ras dan etnis.

Tugas esensial negara adalah penghapusan diskriminasi ras dan etnis diatur dalam Undang-undang atau UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Kasus Kerusuhan Mei 1998

Kerusuhan Mei 1998 adalah kerusuhan rasial terhadap etnis Tionghoa yang terjadi di Indonesia pada 13 - 15 Mei 1998. Tidak hanya di Ibukota Jakarta, tetapi juga sejumlah daerah lainnya.

Kerusuhan Mei 1998 diawali oleh krisis finansial Asia dan dipicu oleh tragedi Trisakti di mana empat mahasiswa terbunuh dalam demonstrasi 12 Mei 1998.

Banyak toko dan perusahaan yang hancur oleh amukan massa, terutama milik warga negara Indonesia keturunan Tionghoa. Konsentrasi kerusuhan terbesar terjadi di Jakarta, Medan dan Surakarta.

Baca juga: Diskriminasi Usia

Ratusan wanita keturunan Tionghoa mengalami pelecehan seksual dalam kerusuhan Mei 1998. Sebagian dianiaya dengan sadis kemudian dibunuh.

Pemerintah mengeluarkan pernyataan bahwa bukti-bukti konkret tidak dapat ditemukan atas kasus-kasus penganiayaan dan pembunuhan, tetapi pernyataan ini dibantah oleh banyak pihak dan masih menjadi kontroversi.

Kasus di Sambas-Kalimantan Barat Tahun 1998-1999

Kerusuhan di Sambas adalah pecahnya kerusuhan antar-etnis di wilayah Kabupaten Sambas dan sekitarnya. Kerusuhan Sambas terjadi akibat kejengkelan Melayu terhadap oknum pendatang dari Madura.

Pekerjaan yang dilakukan warga Madura tidak berbeda jauh dengan warga Melayu yaitu petani dan buruh. Oleh karena itu, terjadi kasus perebutan sumber daya ekonomi terutama tanah pertanian.

Akibat kerusuhan Sambas, sebanyak 1.189 orang tewas, 168 luka berat, 34 luka ringan, 3.833 rumah, 12 mobil, dan 9 motor rusak.

Selain itu, 58.544 warga Madura mengungsi dari Kabupaten Sambas ke Pontianak.

Pemerintah Kabupaten Sambas memutuskan untuk memindahkan warga Madura dari Sambas ke Kota Pontianak untuk meredakan konflik antara kedua suku.

Baca juga: Hari Perempuan Internasional, Serikat Pekerja Desak Pemerintah Perhatikan Diskriminasi Buruh Wanita

Kasus di Sampit-Kalimantan Tengah Tahun 2001

Kerusuhan Sampit adalah kerusuhan antar-etnis yang terjadi di Sampit pada awal Februari 2001.

Konflik ini dimulai di kota Sampit, Kalimantan Tengah yang kemudian meluas ke seluruh provinsi, termasuk ibu kota Palangka Raya. Konflik ini terjadi antara suku Dayak asli dan warga migran Madura.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com