Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amien Rais Usulkan E-Voting Berbasis "Blockchain" untuk Pemilu 2024 agar Hemat

Kompas.com - 02/06/2022, 20:22 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais memberi usulan agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilaksanakan dengan sistem e-voting berbasis blockchain sehingga negara bisa lebih berhemat.

"Jadi mungkin bisa ditambahkan bahwa pemilu dengan cara e-voting berbasis blockchain nanti itu juga akan menjadi pemilu yang selain luberjurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, dan adil) itu terutama sekali juga menghemat, ekonomis," ujar Amien Rais dalam jumpa pers virtual, Kamis (2/6/2022).

Amien Rais menyampaikan, sejak dulu, Indonesia setelah Orde Lama atau Orde Baru, selalu membicarakan bagaimana caranya pemilu bisa dilaksanakan secara luberjurdil.

Baca juga: Pemilu dan Pilkada Serentak 2024: Alasan, Urgensi, dan Tantangan

Menurut dia, biaya yang dikeluarkan negara untuk pemilu membengkak. Dana yang besar itu, kata dia, rawan dikorupsi.

"Dana yang besar itu biasanya juga akan memantik watak dasar manusia, kebanyakan kita semua untuk melakukan katakanlah kejahatan yang termasuk kategori korupsi," ucap dia.

Amien Rais berharap usulannya ini diterima. Dengan demikian, kata dia, politik di Indonesia bisa jadi ideal karena luberjurdil dan hemat.

Selain itu, kriteria politik yang seperti itu juga cocok dengan bangsa yang demokratis. 

"Jadi ini sebuah tawaran. Marilah kita niatkan bahwa yang akan ditawarkan oleh Partai Ummat insya Allah akan direspons secara bagus oleh banyak pihak," kata Amien.

Baca juga: Mengenal Ragam Sistem Pemilu Legislatif dan Senator di Dunia

Ia mengatakan, usulan e-voting ini bisa menjadi langkah awal dari perbaikan pemilu di Indonesia yang dari tahun ke tahun, selalu menimbulkan kecurigaan.

"Jangan-jangan ada penggelapan fakta, tidak adil dalam menghitung, dan sebagainya," kata dia.

Ketua Umum (Ketum) Partai Ummat Ridho Rahmadi menyampaikan, sistem e-voting berbasis blockchain cukup menggunakan aplikasi yang diunduh di ponsel masing-masing.

"Secara khusus yang dimaksud dengan e-voting di sini adalah pemungutan suara cukup menggunakan aplikasi yang di-install di smartphone atau ponsel cerdas yang dimiliki oleh masing-masing pemilih," ujar Ridho.

Dalam sistem ini, Ridho menyebut, tidak ada lagi penghitungan secara manual.

Kemudian, pemilu dengan e-voting berbasis blockchain juga lebih efektif karena hemat anggaran.

"Tidak butuh badan ad hoc, tidak butuh material kertas, tinta, tidak butuh pengawasan manual, tidak butuh saksi dari partai politik," ucap dia.

Baca juga: Di Hadapan DPD, KPU Paparkan Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp 76 Triliun

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com