JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
Penangkapan terkait kasus dugaan suap ini berlangsung di Yogyakarta dan di DKI Jakarta.
"Kami hari ini telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Kamis, (2/6/2022).
Baca juga: Eks Wali Kota Yogyakarta Ditangkap KPK Terkait Suap
Kendati demikian, Ghufron tidak memerinci lebih lanjut pihak lain yang ditangkap selain Haryadi.
Saat ini, ujar dia, semua pihak yang diamankan tim penyidik KPK tengah diperiksa.
"Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," ujar Ghufron.
Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan belum dapat menyampaikan suap terkait apa yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta itu.
Baca juga: KPK Tangkap Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu kerja tim penyidik KPK.
“Sampai saat ini rekan-rekan kami masih bekerja dan tolong diberikan waktu untuk menuntaskannya,” kata Firli.
“Pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media,” ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.