JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
Penangkapan terkait kasus dugaan suap ini berlangsung di Yogyakarta dan di DKI Jakarta.
"Kami hari ini telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Kamis, (2/6/2022).
Baca juga: Eks Wali Kota Yogyakarta Ditangkap KPK Terkait Suap
Kendati demikian, Ghufron tidak memerinci lebih lanjut pihak lain yang ditangkap selain Haryadi.
Saat ini, ujar dia, semua pihak yang diamankan tim penyidik KPK tengah diperiksa.
"Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," ujar Ghufron.
Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan belum dapat menyampaikan suap terkait apa yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta itu.
Baca juga: KPK Tangkap Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu kerja tim penyidik KPK.
“Sampai saat ini rekan-rekan kami masih bekerja dan tolong diberikan waktu untuk menuntaskannya,” kata Firli.
“Pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.