JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menerima aduan dari masyarakat terkait pelayanan publik sebanyak 2.706 laporan pada triwulan I tahun 2022 ini.
Aduan tersebut mayoritas datang dari laporan masyarakat.
“Dari jumlah pengaduan tersebut, sebanyak 1.777 laporan merupakan laporan masyarakat, 893 dari metode Respons Cepat Ombudsman dan 36 laporan merupakan investigasi atas prakarsa sendiri. Pada periode ini laporan yang telah diselesaikan atau ditutup sebanyak 1.904 laporan,” ujar Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).
Baca juga: Temuan Ombudsman, Sejumlah Warga Sumbar Belum Suntik Booster Tapi Sudah Punya Sertifikat Vaksin
Ia melanjutkan, Pemerintah daerah (pemda) menjadi institusi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat.
Ada 1.403 laporan yang masuk ke Ombudsman terkait pelayanan di pemda.
Kemudian, disusul oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebanyak 336 laporan, instansi pemerintah/kementerian sebanyak 196 laporan, kepolisian 168 laporan, dan BUMN/BUMD sebanyak 167 laporan.
Sejauh ini, Dadan mengatakan terdapat peningkatan laporan terkait substansi administrasi kependudukan, yakni 631 laporan. Administrasi kependudukan menjadi substansi yang paling banyak dilaporkan.
Baca juga: Terjadi Kelebihan Murid SMAN di Kota Tangerang, Ombudsman Sebut PPDB Maladministrasi
Selanjutnya, ada substansi agraria dengan 476 laporan, kepegawaian 270 laporan, kepolisian 168 laporan, dan pedesaan 157 laporan.
Untuk mencegah maladministrasi, Ombudsman RI menyarankan perbaikan pelayanan publik, di antaranya seperti penguatan pengawasan ketahanan pangan, sengkarut prasyarat kepesertaan BPJS pada layanan publik, kelangkaan minyak goreng, pelayanan sektor kelistrikan, kesiapan Ibu Kota Negara (IKN), dan lain-lain.
“Kiranya saran perbaikan yang disampaikan kepada kementerian dan lembaga mendapat tindak lanjut sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Baca juga: Ombudsman Jateng Terima Dugaan Malapraktik Jual Beli Seragam di Sekolah
Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus memastikan ke depannya pengawasan publik akan terdiri dari empat bidang pengukuran opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
“Gagasan terkait opini pengawasan pelayanan publik tidak terlepas dari pertemuan dengan Presiden pada April lalu dan beliau sangat mendukung agar ke depannya setiap instansi pemerintah mendapatkan predikat mengenai kualitas pelayanan publik yang telah diberikan,” kata Bobby.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.