Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ombudsman RI Terima 2.706 Aduan Selama Triwulan Pertama 2022, Pemda Paling Banyak Dilaporkan

Kompas.com - 02/06/2022, 17:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menerima aduan dari masyarakat terkait pelayanan publik sebanyak 2.706 laporan pada triwulan I tahun 2022 ini.

Aduan tersebut mayoritas datang dari laporan masyarakat.

“Dari jumlah pengaduan tersebut, sebanyak 1.777 laporan merupakan laporan masyarakat, 893 dari metode Respons Cepat Ombudsman dan 36 laporan merupakan investigasi atas prakarsa sendiri. Pada periode ini laporan yang telah diselesaikan atau ditutup sebanyak 1.904 laporan,” ujar Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Temuan Ombudsman, Sejumlah Warga Sumbar Belum Suntik Booster Tapi Sudah Punya Sertifikat Vaksin

 

Ia melanjutkan, Pemerintah daerah (pemda) menjadi institusi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat.

Ada 1.403 laporan yang masuk ke Ombudsman terkait pelayanan di pemda.

Kemudian, disusul oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebanyak 336 laporan, instansi pemerintah/kementerian sebanyak 196 laporan, kepolisian 168 laporan, dan BUMN/BUMD sebanyak 167 laporan.

Sejauh ini, Dadan mengatakan terdapat peningkatan laporan terkait substansi administrasi kependudukan, yakni 631 laporan. Administrasi kependudukan menjadi substansi yang paling banyak dilaporkan.

Baca juga: Terjadi Kelebihan Murid SMAN di Kota Tangerang, Ombudsman Sebut PPDB Maladministrasi

Selanjutnya, ada substansi agraria dengan 476 laporan, kepegawaian 270 laporan, kepolisian 168 laporan, dan pedesaan 157 laporan.

Untuk mencegah maladministrasi, Ombudsman RI menyarankan perbaikan pelayanan publik, di antaranya seperti penguatan pengawasan ketahanan pangan, sengkarut prasyarat kepesertaan BPJS pada layanan publik, kelangkaan minyak goreng, pelayanan sektor kelistrikan, kesiapan Ibu Kota Negara (IKN), dan lain-lain.

“Kiranya saran perbaikan yang disampaikan kepada kementerian dan lembaga mendapat tindak lanjut sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Baca juga: Ombudsman Jateng Terima Dugaan Malapraktik Jual Beli Seragam di Sekolah

Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus memastikan ke depannya pengawasan publik akan terdiri dari empat bidang pengukuran opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

“Gagasan terkait opini pengawasan pelayanan publik tidak terlepas dari pertemuan dengan Presiden pada April lalu dan beliau sangat mendukung agar ke depannya setiap instansi pemerintah mendapatkan predikat mengenai kualitas pelayanan publik yang telah diberikan,” kata Bobby.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Poin-poin Penting Penjelasan Mahfud MD soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Poin-poin Penting Penjelasan Mahfud MD soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Nasional
Rafael Alun Jadi Tersangka, Istrinya Bakal Dipanggil Lagi Jadi Saksi

Rafael Alun Jadi Tersangka, Istrinya Bakal Dipanggil Lagi Jadi Saksi

Nasional
FIFA Copot Indonesia dari Tuan Rumah Piala Dunia U20, Muhadjir: Lupakan Kekecewaan, Segera Bangkit

FIFA Copot Indonesia dari Tuan Rumah Piala Dunia U20, Muhadjir: Lupakan Kekecewaan, Segera Bangkit

Nasional
KPK Sebut Gratifikasi yang Diterima Rafael Alun Berupa Uang

KPK Sebut Gratifikasi yang Diterima Rafael Alun Berupa Uang

Nasional
Kemenkes Jamin Kompetensi Dokter Tetap Terjaga meski STR Akan Berlaku Seumur Hidup

Kemenkes Jamin Kompetensi Dokter Tetap Terjaga meski STR Akan Berlaku Seumur Hidup

Nasional
Bareskrim Kaji Pengaduan MAKI soal Pembocoran Data Rahasia Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Bareskrim Kaji Pengaduan MAKI soal Pembocoran Data Rahasia Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Nasional
Piala Dunia U-20 Batal Digelar, Sekjen PDI-P Sedih dan Bantah Ada Agenda Politik

Piala Dunia U-20 Batal Digelar, Sekjen PDI-P Sedih dan Bantah Ada Agenda Politik

Nasional
Wahyu Kenzo Jadi Tersangka Lagi, Kini Terjerat Kasus TPPU

Wahyu Kenzo Jadi Tersangka Lagi, Kini Terjerat Kasus TPPU

Nasional
Kabareskrim: Transaksi Rp 349 T Belum Tentu Tindak Pidana, Masih Mencurigakan

Kabareskrim: Transaksi Rp 349 T Belum Tentu Tindak Pidana, Masih Mencurigakan

Nasional
Soal Piala Dunia U20, Hasto PDI-P: Sikap Kami Muncul Setelah Israel Dipastikan Lolos Kualifikasi

Soal Piala Dunia U20, Hasto PDI-P: Sikap Kami Muncul Setelah Israel Dipastikan Lolos Kualifikasi

Nasional
KPK Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo

KPK Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo

Nasional
Jadi Tersangka, Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

Jadi Tersangka, Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

Nasional
Pengendara Motor di Makassar Hampir Tabrak Mobil Jokowi, Begini Kata Istana

Pengendara Motor di Makassar Hampir Tabrak Mobil Jokowi, Begini Kata Istana

Nasional
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Gratifikasi

KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Gratifikasi

Nasional
Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia, Plt Menpora: Tentu Kita Sedih dan Kecewa

Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia, Plt Menpora: Tentu Kita Sedih dan Kecewa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke