Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Porsi Anggaran Rp 123 T untuk Kemenhan pada 2023 Dinilai Masih Wajar

Kompas.com - 02/06/2022, 13:56 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat pertahanan sekaligus Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, menilai keputusan pemerintah untuk memberikan alokasi anggaran sebesar Rp 123,44 triliun dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk Kementerian Pertahanan masih dalam batas wajar.

Yayasan Kurawal (Kurawal Foundation) sebelumnya mengkritik keputusan pemerintah yang memberikan alokasi anggaran sebesar Rp 123,44 triliun untuk 2023 kepada Kemenhan. Menurut mereka, pada 2023 diperkirakan merupakan masa untuk perekonomian Indonesia kembali bangkit dari keterpurukan di masa pandemi Covid-19.

Maka dari itu, menurut mereka, tidak seharusnya porsi anggaran Kemenhan yang dipimpin Prabowo Subianto lebih besar dari Kementerian sosial dan Kementerian Kesehatan.

Selain itu, mereka juga beranggapan seharusnya alokasi dana yang lebih besar diberikan kepada Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan untuk menunjang program bantuan sosial dan pemulihan kesehatan masyarakat.

"Dalam konteks Indonesia, sikap pemerintah memberi atensi lebih terhadap sektor pertahanan untuk RAPBN 2023 bukanlah sesuatu yang ganjil ataupun di luar kewajaran," kata Anton saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: RI-Perancis Sepakat Produksi Bersama 13 Unit Radar GCI ‘Sang Mata Pertahanan’

Anton beralasan, sepanjang menghadapi pandemi, anggaran pertahanan tidak lepas dari kebijakan refocusing anggaran. Alhasil, pos anggaran pertahanan dalam 2 tahun terakhir ikut dipangkas guna mendukung penanganan pandemi Covid-19.

"Mengingat pemerintah sudah berancang menyambut endemi, maka perhatian terhadap sektor di luar medis dapat dilakukan," ucap Anton.

Anton mengatakan, kritik terhadap sikap pemerintah terkait besaran pos pertahanan dibandingkan pos kesejahteraan adalah biasa dalam negara demokrasi.

"Negara kerap menghadapi situasi dilema, apakah harus mendahulukan pembangunan kesejahteraan (butter) atau persenjataan (guns)," ucap Anton.

Baca juga: Jenderal Andika Akui Butuh Kehadiran F-15IDN Perkuat Pertahanan Udara RI

Dalam penyusunan anggaran seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) untuk 2023 yang dilakukan Kementerian Keuangan, porsi Kemenhan memang lebih besar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mencapai Rp 98,2 triliun.

Menurut Anton, jika merujuk pada alokasi tahun sebelumnya, angka itu menurun 7,8 persen dari anggaran pertahanan 2022 yang mencapai Rp 133,9 triliun. Sedangkan jika dibandingkan dengan anggaran pertahanan 2021, rencana alokasi dana untuk sektor pertahanan tetap lebih tinggi 4,5 persen atau sekitar Rp 5,4 triliun.

Anggaran yang bakal diterima Kemenhan pada 2023 akan dibagi untuk enam program utama, yaitu:

  1. Program dukungan manajemen sebesar Rp 79,1 triliun.
  2. Program pelaksanaan tugas TNI sebesar Rp 3,72 triliun.
  3. Program profesionalisme dan kesejahteraan prajurit sebesar Rp 9,55 triliun.
  4. Program modernisasi Peralatan Utama Sistem Persenjataan (Alutsista), Non Alutsista, dan sarana-prasarana pertahanan sebesar Rp 30,62 triliun.
  5. Program pembinaan sumber daya pertahanan sebesar Rp 366,2 miliar.
  6. Program riset, industri, dan pendidikan tinggi pertahanan sebesar Rp 55,5 miliar.

Baca juga: Menanti Kehadiran Jet Rafale Perkuat Pertahanan Udara Indonesia

Dengan anggaran sebesar itu, Kementerian Pertahanan juga menetapkan sejumlah target prioritas pada 2023, antara lain:

  1. Pengadaan amunisi kaliber kecil sebanyak 4 kegiatan.
  2. Pengadaan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI), Kapal Angkatan Laut (KAL), alat apung (Alpung), dan kendaraan tempur (Ranpur)/ kendaraan taktis (Rantis) Matra Laut sebanyak 31 unit.
  3. Pengadaan atau penggantian kendaraan tempur sebanyak 6 unit.
  4. Dukungan pengadaan Alutsista sebanyak 2 paket, dan pengadaan atau penggantian pesawat udara sebanyak 3 unit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com