JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Sidik Pramono mengatakan, pihaknya menghargai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pengujian Undang-undang (UU) UU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang IKN.
"Kami menghargai apapun putusan mahkamah atas permohonan pengujian UU IKN," ujar Sidik kepada Kompas.com, di Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Menurutnya, selama UU tersebut masih berlaku, pemerintah dalam hal ini Otorita IKN akan menjadikannya sebagai acuan bekerja.
"Kedua, kami sebagai pelaksana UU tentu selama ada ketentuan perundang-undangan yang memerintah dan memberikan amanat kepada kami untuk melakukan tugas dalam persiapan pemindahan serta nanti penyelenggaraan pemerintahan di IKN ya tentu pihak Otorita akan melakukan itu," jelasnya.
Baca juga: Uji Formil Tak Diterima, AMAN Berencana Ajukan Uji Materiil UU IKN ke MK
Dia melanjutkan, prinsip yang sama juga berlaku dalam menyikapi dua perkara gugatan uji materi lain terhadap UU IKN yang saat ini belum diputus oleh MK.
Sebabm apapun putusan mahkamah menurut Sidik ada implikasinya kepada Otorita IKN Nusantara.
"Tetapi selama UU IKN masih eksis, masih berlaku sah ya kami melaksanakan itu. Itu acuan kami dalam bekerja," tegas Sidik.
"Kami tentu mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan IKN yang sesuai harapan kita semua," tambahnya.
Baca juga: Uji Formil Tak Diterima, AMAN Berencana Ajukan Uji Materiil UU IKN ke MK
Sebelumnya, MK menyatakan tidak menerima atau niet ontvankelijke verklaard/NO terhadap enam permohonan uji formil dan materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
Enam perkara yang tidak diterima itu yakni perkara Nomor 47/PUU-XX/2022 yang diajukan oleh Mulak Sihotang, Nomor 48/PUU-XX/2022 oleh Damai Hari Lubis, Nomor 53/PUU-XX/2022 oleh Anah Mardianah, Nomor 54/PUU-XX/2022 oleh Muhammad Busyro Muqoddas dkk, Nomor 39/PUU-XX/2022 oleh Sugeng, dan Nomor 40/PUU-XX/2022 oleh Herifuddin Daulay.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.