Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kopassus Grup 3/Sandhi Yudha

Kompas.com - 02/06/2022, 04:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

Sumber Kopassus

KOMPAS.com - Komando Pasukan Khusus atau Kopassus nerupakan pasukan elite di jajaran Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat atau TNI AD.

Berbeda dengan pasukan reguler, prajurit yang bernaung di dalam kopassus kerap menjalankan misi-misi khusus.

Untuk membedakan dengan pasukan reguler, satuan setingkat Brigade diberi nama grup. Salah satunya adalah kopassus grup 3.

Satuan Kopassus Grup 3

Kopassus Grup 3/Sandhi Yudha adalah satuan Kopassus yang memiliki spesifikasi tugas dalam perang rahasia "Clandestine Operation". Termasuk di dalamnya adalah kemampuan dalam intelijen tempur atau combat intel dan kontra pemberontakan atau counter insurgency.

Kopassus Grup 3 dibentuk pada 24 Juli 1967 dan bermarkas di Markas Komando Cijantung, Jakarta Timur.

Calon personel di grup ini diseleksi secara ketat di internal mulai dari calon prajurit yang masih pendidikan hingga personel yang sudah bertugas aktif di kesatuan.

Baca juga: Daftar 35 Danjen Kopassus sejak 1952 hingga Sekarang, dari Bule Belanda hingga Prabowo Subianto

Dhuaja atau moto yang digunakan adalah Tri Kottaman Wira Naraca Byuha.

Komandan Kopassus Grup 2/Sandhi Yudha saat ini adalah kolonel Inf R Moch Iskandarmanto.

Operasi Lapangan

Dalam operasi militer, sebelum gerakan pasukan besar, dilakukan operasi intelijen tempur terlebih dahulu untuk mengetahui kondisi dan situasi lapangan.

Fungsi tersebut yang diemban oleh personel dengan kemampuan Sandhi Yudha.

Satuan Sandhi Yudha juga sering mendapat perintah bawah kendali operasi atau BKO ke Kodam-kodam atau satuan-satuan lain.

Pada masa daerah operasi militer atau DOM Aceh, prajurit Grup 3 banyak yang di BKO-kan di bawah Komando Penguasa Darurat Sipil dan Militer di Aceh. Mereka tergabung dalam Satuan Gabungan Intelijen atau SGI.

Baca juga: Agum Gumelar Ingatkan Prajurit Kopassus Harus Berisi dan Tidak Sombong

Dalam tugas operasi klandestin, prajurit Grup 3 bisa bergerak tanpa identitas yang jelas atau tugas penyamaran.

Contohnya dalam menjalankan tugas penyamaran, mereka akan dilengkapi dengan identitas sipil seperti KTP dan terkadang memiliki kartu kuning pencari kerja dari dinas tenaga kerja.

Satuan Organisasi

Kopassus Grup 3/Sandhi Yudha terdiri dari:

  • Batalyon 31/Sandhi Yudha Utama
  • Batalyon 32/Apta Sandhi Prayudha Utama
  • Batalyon 33/Wira Sandhi Yudha Sakti

 

Referensi

  • Santosa, Iwan dan A Natanegara. 2009. Kopassus untuk Indonesia. Jakarta: Red and White Publishing
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kopassus
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com