Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompasianer Yon Bayu

Blogger Kompasiana bernama Yon Bayu adalah seorang yang berprofesi sebagai Penulis. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Partai Non-Parlemen Bisa Jadi Pembeda Koalisi

Kompas.com - 01/06/2022, 11:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MUNCULNYA gairah koalisi sebagai upaya merangkai perahu untuk mengusung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, patut diapresiasi.

Koalisi dini, terlebih sudah memantapkan sosok yang akan dicalonkan, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui rekam jejaknya dan menilai seberapa pantas untuk dipilih.

Koalisi yang lebih cepat semakin penting mengingat waktu kampanye direncanakan dipangkas menjadi 90 hari (3 bulan) dari sebelumnya 180 hari (6 bulan). Artinya kesempatan masyarakat untuk mengenal capres dan cawapres menjadi lebih sempit.

Calon juga tidak memiliki waktu yang cukup untuk mengunjungi seluruh daerah mengingat luasnya wilayah Indonesia.

Bahkan untuk mengunjungi semua kabupaten/kota yang berjumlah 514, tidak cukup sekali pun dilakukan pembagian tugas antara capres dan cawapres.

Benar ada kabupaten/kota yang saling berdekatan. Namun yang berjauhan antara satu kabupaten dengan kabupaten lainnya juga banyak seperti di Kalimantan dan Papua.

Kebiasaan menetapkan pasangan calon pada menit-menit akhir penutupan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) seperti di Pilpres 2014 dan 2019, bisa dihindari jika partai sudah memiliki kriteria capres dan cawapres yang jelas.

Penetapan calon atau pasangan calon sejak awal juga dapat menghindarkan dari tuduhan politik transaksional. Benar, tidak ada partai yang secara resmi memasang tarif atau mahar.

Tetapi proposal untuk menggerakkan mesin partai jika tidak ingin perahunya tanpa penumpang, sulit untuk tidak disebut sebagai mahar.

Apalagi jumlahnya sangat besar, bisa mencapai triliunan rupiah. Semakin besar perahunya - didasarkan dengan jumlah kursi di DPR atau suara nasional, semakin mahal “harga pelumasnya”.

Meski tidak memiliki kader di Senayan karena tidak memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold), keberadaan tujuh partai politik peserta Pemilu 2019 ini layak diperhitungan dalam upaya pembentukan koalisi.

Gabungan suara nasional milik Partai Perindo (2,67 persen), Partai Berkarya (2,09 persen), PSI (1,89 persen), Partai Hanura (1,54 persen), PBB (0,79 persen), Partai Garuda (0,50 persen), dan PKPI (0,22 persen), cukup menarik.

Total perolehan 7 parpol tersebut mencapai 9,7 persen, setara perolehan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Pemilu 2019, yakni 9,69 persen suara nasional.

Total suara itu lebih besar dibanding Partai Nasdem (9,05 persen) yang berada di posisi kelima dalam perolehan suara nasional, namun posisi keempat dalam perolehan kursi DPR.

Gabungan parpol nonparlemen akan diperhitungkan manakala menggunakan ketentuan syarat pengusung capres sebesar 25 persen suara nasional.

Koalisi Demokrat (7.77 persen) – PKS (8,21 persen), atau Nasdem (9,05 persen) - PAN (6,84 persen) yang jika menggunakan ketentuan 20 persen kursi DPR tidak mencukupi, bisa menarik gabung parpol nonparlemen untuk memenuhi ketentuan 25 persen suara nasional.

Namun demikian, bukan hal yang mudah untuk merangkai perahu dengan mengandalkan suara gabungan parpol nonparlemen. Ada banyak kendalanya.

Pertama, secara basis politik 7 parpol nonparlemen saling bertolakbelakang. Kita contohkan Berkarya dengan PSI, atau PBB dengan PKPI. Sulit menyamakan persepsi politik parpol-parpol tersebut.

Kedua, masing-masing parpol seperti sudah memiliki preferensi sendiri terhadap bakal capres.

Ketiga, biaya politik (political cost) yang sangat tinggi. Sebab sekali pun bergabung, hitung-hitungan biaya politiknya umumnya terpisah. Mereka akan menggunakan asumsi besaran suara yang dimiliki.

Misalnya Perindo yang memiliki suara terbesar dibanding parpol nonparlemen lainnya, tentu tidak mau jika “maharnya” disetarakan PKPI yang memiliki perolehan suara nasional paling rendah.

Tetapi bukan berarti tidak ada peluang sama sekali. Jika muncul sosok capres dengan elektabilitas memadai dan tidak terjebak dalam sekat isu yang berpotensi memunculkan penolakan tinggi, bukan mustahil semua perbedaaan dapat disatukan.

Masih ada waktu sampai September 2023. Sudah saatnya bagi parpol nonparlemen memaksimalkan setiap kesempatan agar suara konstituen yang gagal dikonversi menjadi kursi di parlemen karena tidak memenuhi ambang batas, dapat disalurkan dalam gelaran pilpres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com