Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik dan Pertanyaan untuk Polri yang Tak Pecat Eks Koruptor AKBP Brotoseno

Kompas.com - 01/06/2022, 07:21 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah pihak mempertanyakan dan mengkritik keputusan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) karena tidak memecat mantan narapidana korupsi AKBP Raden Brotoseno.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai, langkah ini dapat menjadi momentum untuk mempertanyakan kembali komitmen antikorupsi Polri.

ICW mendesak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo untuk meninjau ulang putusan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Brotoseno.

Apalagi dalam Pasal 12 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Republik Indonesia menyebutkan bahwa anggota Polri dapat diberhentikan tidak dengan hormat.

"ICW mendesak agar Kapolri meninjau ulang putusan etik yang dijatuhkan kepada Brotoseno dan memecat tanpa pandang bulu anggota Polri yang terlibat dalam kejahatan jabatan," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Selasa (31/5/2022).

Prestasi Brotoseno

Selain itu, Kurnia juga mempertanyakan terkait prestasi Brotoseno dan identitas pihak yang memberi rekomendasi agar mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tidak dipecat agar diungkap.

Hal itu merespons pernyataan Kepala Divisi (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya menyampaikan bahwa Brotoseno tidak dipecat berdasarkan rekomendasi atasannya serta berprestasi.

Baca juga: ICW Desak Kadiv Propam Ungkap Identitas Atasan Polri yang Rekomendasikan Brotoseno Tak Dipecat

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyerahkan surat permintaan penjelasan tentang big data 110 juta warga yang diklaim Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendukung agar pemilu 2024 ditunda. Surat diserahkan di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Rabu (30/3/2022). KOMPAS.com/ Tatang Guritno Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyerahkan surat permintaan penjelasan tentang big data 110 juta warga yang diklaim Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendukung agar pemilu 2024 ditunda. Surat diserahkan di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Bahkan, ICW juga meminta Polri memeriksa pihak yang memberikan rekomendasi itu khususnya terkait motif dan tujuannya mempertahankan Brotoseno.

Senada dengan ICW, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa juga mempertanyakan prestasi apa yang telah diperbuat Brotoseno sehingga tetap dipertahankan sebagai anggota Polri.

Terlebih, salah satu satu alasan Polri mempertahankan Brotoseno karena dianggap berprestasi di instansi Kepolisian.

"Jadi tindakan yang tidak tegas atas putusan pidana, tapi dianggap seolah-olah berprestasi, prestasi apa? Seharusnya seseorang yang karena peradilan pidana, prestasinya itu enggak ada. Pencuri kok, ini maling kok," ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Ia juga mempertanyakan parameter yang digunakan Polri sehingga tidak memecat AKBP Raden Brotoseno meski pernah divonis bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi.

Baca juga: Brotoseno Tak Dipecat meski Korupsi, Wakil Ketua Komisi III: Dia Berkelakuan Baik Apa?

Menurut Desmond, kasus korupsi yang menjerat Brotoseno merupakan bukti bahwa Brotoseno telah merugikan negara sehingga semestinya tidak bisa dipertahankan sebagai anggota Polri.

Ia berpandangan, sikap Polri yang mempertahankan Brotoseno justru dapat merusak citra lembaga kepolisian dan harus dievaluasi karena keputusan itu tidak sesuai dengan keinginan maupun moral yang berlaku di tengah masyarakat.

Penegakan hukum internal lemah

Sementara itu, Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian, Bambang Rukminto berpandangan kasus ini memperlihatkan penegakan hukum di internal Polri lemah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com