Jika lampu menunjukkan tanda berhenti, para pengguna kendaraan pasti akan berhenti. Jika lampu masih menunjukkan tanda jalan, maka pejalan kaki yang hendak menyeberang akan menunggu di sisi jalan sampai lampu berubah warna.
Tidak sering membunyikan klakson
Pengemudi jarang membunyikan klakson di tengah kemacetan atau untuk meminta perhatian pengguna jalan yang lain, kecuali dalam kondisi yang benar-benar darurat.
Membunyikan klakson dianggap tidak patut karena menambah kebisingan yang dapat membuat orang stres.
Mendahulukan pejalan kaki yang hendak menyeberang
Pengguna jalan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada meskipun tidak dijaga oleh petugas keamanan. Mereka saling menghormati sesama pengguna jalan.
Biasanya di tempat-tempat persimpangan yang tidak terdapat lampu lalu lintas, baik pengendara maupun pejalan kaki yang hendak menyeberang akan saling berhenti dan menunggu beberapa detik.
Namun, hak pejalan kaki untuk menyeberang jalan lebih diutamakan. Maka, pengendara akan kembali melanjutkan laju kendaraannya setelah sang pejalan kaki telah selesai menyeberang jalan.
Berhenti sejenak sebelum melintasi perlintasan kereta api
Setiap mobil diwajibkan untuk berhenti sejenak saat hendak melintasi perlintasan kereta api sekalipun sedang sepi dan portal pembatas tidak diturunkan.
Selain itu, pengendara tidak boleh menjalankan mobilnya melebihi garis berhenti sebelum memastikan mobil di depannya telah melewati perlintasan kereta api sepenuhnya.
Berhenti sejenak di persimpangan
Di persimpangan jalan di kawasan permukiman yang tidak ada lampu lalu lintas, selalu terdapat rambu-rambu yang berarti “berhenti sejenak”.
Ini dimaksudkan agar pengemudi memerhatikan lalu lintas dari arah kanan atau kiri sebelum melanjutkan perjalanan, agar tidak terjadi tabrakan.
Penyediaan fasilitas untuk penyandang disabilitas