Pada era Orde Baru, dibangunlah suatu badan yang bertugas mengimplementasikan Pancasila dalam kehidapan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yaitu BP-7.
Pada era roformasi, pendidikan karakter digalakan dan dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah. Bahkan Presiden Joko Widodo pada awal pemerintahan telah mencanangkan revolusi mental.
Sayangnya karakter dan mental bangsa saat ini tidak lebih baik jika dibanding dengan para pendiri bangsa dan generasi sejamannya.
Karakter bangsa khususnya para elite justru semakin mengalami degradasi dan menyimpang dari nilai-nilai Pancasila.
Korupsi dan kasus jual beli jabatan di berberapa daerah membuktikan bahwa karakter dan mental sebagian elite penyelenggara negara sangat memprihatinkan.
Di sisi lain, para tokoh agama juga belum semuanya bisa menjadi teladan. Kita semakin sulit mencari elite agama seperti Gus Dur dan Buya Syafii Maarif.
Banyaknya elite agama yang terlibat dalam kasus korupsi membuktikan bahwa persoalan moral masih menjadi penghambat kemajuan bangsa.
Di sisi lain, penegakan hukum juga belum bisa memenuhi harapan masyarakat tentang keadilan.
Hukum masih dipandang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hukum masih belum bisa menempatkan kesetaraan setiap warga negara.
Kekuasaan dan kekuatan uang masih sering tampak dalam proses peradilan, sehingga mereka yang lemah secara politik dan ekonomi sulit memperoleh keadilan.
Lemahnya keteladanan dan penegakan hukum menjadi masalah yang harus ditangani secara serius jika kita akan mengejar ketertinggalan dari bangsa lain.
Keteladanan dan penegakan hukum merupakan metode yang paling efektif dalam pembentukan karakter bangsa.
Karakter bukanlah wacana, tetapi perilaku dalam kehidupan. Bahkan karakter tidak bisa diajarkan, tetapi dipraktikkan dan diteladankan.
Pancasila sebagai padangan bangsa tidak cukup hanya diwacanakan, tetapi harus diamalkan. Pancasila bukanlah suatu yang rumit dan sulit tetapi sesuatu yang mudah untuk dipraktikkan asalkan ada kemauan.
Misal: jujur itu Pancasila, tanggung jawab itu Pancasila, disiplin itu Pancasila, mengendalikan ke-aku-an (kepemilikan) terutama kepada materi itu Pancasila.
Pewacanaan Pancasila justru bisa menjadi sumber konflik yang meredusir fungsinya sebagai pemersatu bangsa. Yang kita butuhkan adalah pengamalan Pancasila, bukan wacana.
Oleh karena itu, dibutuhkan keteladanan baik dari para elite politik, tokoh masyarakat maupun tokoh agama dalam mengamalkan Pancasila.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.