Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pertanyakan Alasan Saudi Larang Warganya Kunjungi Indonesia

Kompas.com - 31/05/2022, 20:43 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mempertanyakan alasan Arab Saudi melarang warganya mengunjungi Indonesia.

Menurut dia, jika alasannya karena Covid-19, banyak negara yang penangannya lebih buruk dari Indonesia.

“Pertanyaan kami tentunya apa yang mendasari list tersebut. Kalau list tersebut adalah terkait Covid-19, saya kira banyak sekali negara yang tidak masuk di dalam list 16 itu yang kondisi Covid-19-nya jauh lebih buruk dari kita,” kata Retno selepas rapat bersama Komisi I di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Alasan Arab Saudi Larang Warganya Pergi ke Indonesia

Retno telah menerima informasi mengenai pelarangan tersebut beberapa waktu lalu.

Tak lama setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung berkomunikasi dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia.

Selain itu, Retno menugaskan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi agar berkomunikasi dengan otoritas Arab Saudi untuk mempertanyakan hal serupa.

“Dan saya melakukan komunikasi juga dengan Menlu Saudi Arabia dan mereka berjanji akan melihat (meninjau),” kata dia.

Di samping itu, Retno menyampaikan bahwa Menlu Arab Saudi direncanakan mengunjungi Indonesia.

Baca juga: Arab Saudi Larang Warganya Kunjungi Indonesia dan 15 Negara Lainnya

Momen kunjungan tersebut pun akan dimanfaatkan Indonesia untuk membahas pelarangan yang dikeluarkan Arab Saudi.

Kalau pun Menlu Arab Saudi akhirnya batal berkunjung, Indonesia masih memiliki kesempatan lain, yakni pada saat penyelenggaraan pertemuan para Menlu di G20 awal Juli 2022.

“Di mana Menlu Saudi Arabia juga akan hadir. Jadi saya akan gunakan kesempatan untuk membahas mengenai isu itu,” kata dia.

Adapun warga negara Arab Saudi dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus Covod-19 di negara-negara tersebut.

Hal ini dikonfirmasi Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat), Sabtu (21/5/2022), dilansir Saudi Gazette.

Daftar negara tersebut antara lain Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela. Indonesia pun juga masuk dalam daftar.

Baca juga: Menag: Layanan Haji di Saudi Sudah Siap

Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) menegaskan, masa berlaku paspor warga Saudi yang hendak bepergian ke negara non-Arab harus lebih dari enam bulan.

Jawazat menjelaskan tentang persyaratan perjalanan orang Saudi ke luar negeri dalam sebuah pernyataan di akun Twitter-nya.

Menurut dia, masa berlaku paspor harus lebih dari tiga bulan untuk bepergian ke negara-negara Arab.

Sedangkan bagi warga negara yang melakukan perjalanan ke negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) lain, masa berlaku KTP-nya harus lebih dari tiga bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com