JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam mengimbau agar perusahaan bir tidak dijadikan sponsor untuk event olahraga.
Hal tersebut Niam sampaikan menyusul pihak sponsor bir dan Formula E Operation (FEO) yang pada akhirnya berkomitmen menghormati budaya di Indonesia yang menghindari minuman keras.
"Mendakwahkan kemaksiatan itu terlarang. Tetapi kondisi faktualnya seperti apa, saya juga belum mendalami. Minuman keras itu induk dari keburukan," ujar Niam saat ditemui di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Panitia Pastikan Tak Ada Logo Sponsor Perusahaan Bir Saat Balap Formula E Jakarta Berlangsung
Niam menegaskan umat Islam diminta untuk menjauhi minuman keras dan tidak dekat-dekat.
Termasuk seperti menjadikan perusahaan bir untuk sponsorship sebuah acara.
"Apalagi sponsorship untuk event olahraga. Bagaimana mungkin olah raga yang mengajarkan, dan juga mendorong kesehatan kemudian didukung oleh produk yang bertentangan dengan semangat kesehatan," tuturnya.
Untuk diketahui, Ketua Komite Pelaksana Formula E Jakarta Ahmad Sahroni memastikan tidak ada logo sponsor dari perusahaan bir yang akan terpampang dalam ajang balap Jakarta E-Prix 2022.
Baca juga: Beda dengan Ban Balap Lain, Ini Keunggulan Ban Formula E
"Kami sudah bersepakat bahwa tidak akan ada logo Heineken di area sirkuit. Selain itu, tidak akan ada penggunaan campagne beralkohol dalam acara penyerahan piala juara. Logo diganti dengan tagline berbunyi when you drive, never drink," ujar Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat (27/5/2022).
"Jadi mereka akan menyesuaikan dengan kondisi negara masing-masing. Ini adalah komitmen yang sudah ditegaskan sejak awal," sambungnya.
Terdapat beragam sponsor global yang dibawa oleh FEO dalam penyelenggaraan Formula E yang terdapat dalam situs fiaformulae.com.
Beragam sponsor yaitu perusahaan arloji Tag Heuer, pengiriman DHL, maskapai Saudia, perbankan Allianz, BOSCH, Enel x Way, BOSS, perusahaan bir Heineken dan Moet & Chandon, Copper.co dan Antovagasta Mineral.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.