Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD DPR Terima Laporan Dugaan Benny K Harman Aniaya Pegawai Restoran

Kompas.com - 31/05/2022, 13:49 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penamparan yang dilakukan Benny terhadap seorang pegawai restoran Mai Cenggo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kami juga sudah menerima perjelasan awal dari saudara Beny K Harman terkait peristiwa tesebut dan beliau menyatakan siap hadir ke MKD jika diperlukan,” ujar Wakil Ketua MKD Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Selasa (31/5/2022).

Kendati sudah menerima laporan, Habiburokhman menjelaskan, MKD akan lebih dulu memeriksa kelengkapan administrasi laporan tersebut.

Baca juga: Anggota DPR Benny Harman yang Diduga Tampar Karyawan di Labuan Bajo Telah Diperiksa

Hal ini sebagai ketentuan Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara di MKD, khususnya Pasal 2.

Selain itu, kata dia, pihak pelapor juga memiliki waktu untuk melengkapi syarat-syarat administrasi.

“Pelapor memiliki waktu 14 hari untuk melengkapi syarat-syarat administrasi tersebut,” terang dia.

Setelah syarat administrasi dianggap lengkap, pihaknya kemudian akan memproses tahap selanjutnya, yakni pemeriksaan pokok perkara laporan.

“Kami perlu menggarisbawahi bahwa kami tetap mendorong penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan yang mengakomodir rasa keadilan kedua belah pihak,” imbuh dia.

Diberitakan, Benny diduga menampar pegawai restoran Mai Cenggo di Labuan Bajo, Selasa (24/5/2022). Terduga korban adalah pegawai Mai Cenggo Restoran, Ricardo Jundawan.

Ricardo dan kuasa hukumnya melaporkan pemukulan tersebut ke Polres Manggarai Barat pada Kamis (26/5/2022).

Keesokan harinya, Jumat (27/5/2022), istri Benny, Maria Geroti Ernawati melaporkan balik Ricardo ke polisi atas kasus perbuatan tak menyenangkan serta menyebarkan hoaks.

Peristiwa tersebut berawal saat Benny diminta pindah tempat duduk oleh Ricardo. Saat itu meja yang ditempati oleh Benny sudah direservasi.

Pihak restoran juga menjelaskan jika mereka telah menyiapkan tempat yang sama untuk Benny dan keluarganya.

Menurut Piter Roman, pengacara Ricardo Jundawan, dari pengakuan korban, Benny tidak nyaman dan tidak terima dengan penjelasan yang disampaikan Rocardo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com