Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII Bakal Setujui Penambahan Biaya Haji

Kompas.com - 31/05/2022, 13:28 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyatakan, pihaknya bakal menyetujui penambahan biaya haji yang diusulkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Yandri menuturkan, usulan penambahan biaya itu tidak mungkin ditolak karena berkaitan dengan masyair atau pelayanan bagi jemaah haji.

"Pada prinsipnya Komisi VIII setuju karena kalau tidak kita setujui, terutama yang masyair itu, maka jemaah haji enggak bisa berangkat. Nah itu enggak mungkin," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Jemaah Dapat Melaksanakan Ibadah Haji 2022 jika Memenuhi Syarat Ini

Sementara itu, menurut Yandri, sudah tidak ada waktu bagi pemerintah untuk melobi Kerajaan Arab Sudi agar menurunkan biaya pelayanan masyair, sedangkan kloter pertama haji akan segera berangkat.

Yandri menuturkan, setelah rapat dengan Kemenag pada Senin (30/5/2022) kemarin, Komisi VIII langsung melakukan focus group discussion (FGD) untuk membedah usulan penambahan anggaran tersebut satu per satu.

Hasilnya, forum tersebut sepakat menyetujui penambahan biaya yang akan diputuskan secara resmi dalam rapat kerja antara Komisi VIII dengan Kemenag pada Selasa siang hari ini.

Baca juga: Kemenkes: 95 Persen Calon Jemaah Haji Sudah Divaksinasi Lengkap

Tetapi, Yandri tidak merinci poin-poin usulan mana saja yang disetujui oleh Komisi VIII, termasuk apakah usul penambahan biaya yang totalnya Rp 1,5 triliun akan disetujui seluruhnya atau tidak.

"Insya Allah siang ini kita akan ketok usulan tambahan anggaran tentu dengan beberapa kesepakatan-kesepakatan yang mungkin tidak semuanya kita setujui 5 item tadi, tapi untuk masyair insya Allah kita setujui," ujar Yandri.

Politikus Partai Amanat Nasional itu menambahkan, penambahan biaya haji tidak akan membebani calon jemaah haji maupun APBN.

Baca juga: Menag Minta DPR Tambah Anggaran Operasional Haji Reguler dan Khusus Rp 1,5 Triliun

Sebab, penambahan biaya akan diambil dari efisiensi haji tahun-tahun sebelumnya serta nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji.

"Kami sampaikan, 1 rupiah pun tidak akan kita bebankan kepada calon jemaah haji, jadi calon jemaah haji enggak perlu galau atau risau atau khawatir ada tagihan susulan, tidak," kata Yandri.

Diberitakan sebelumnya, Yaqut meminta tambahan anggaran terkait operasional haji sebesar lebih dari Rp 1,5 triliun kepada Komisi VIII DPR.

"Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus," kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Komisi VIII Dalami Usulan Tambahan Anggaran Operasional Haji Rp 1,5 Triliun dari Menag

Yaqut mengungkapkan, usulan tambahan anggaran ini juga melihat kebijakan pemerintah Arab Saudi terkini mengenai pelayanan Arafah, Musdalifah, dan Mina atau pelayanan Masyair.

Salah satu yang dibahas dalam kebijakan yaitu persiapan layanan penerbangan haji, khususnya penerbangan yang dilayani Saudi Arabian Airline.

Menurut Yaqut, dibutuhkan biaya tambahan dari penerbangan itu berupa technical landing jemaah embarkasi Surabaya sebesar Rp 25.733.232.000.

Selain itu, ada pula biaya selisih kurs sebesar Rp 19.279.594.400,00.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com