Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Tambahan Anggaran Rp 1,5 Triliun dan Potensi Membengkaknya Biaya Haji

Kompas.com - 31/05/2022, 09:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR terus berbenah dalam persiapan pelaksanaan ibadah haji 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.

Pada perkembangan terkini, pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta agar DPR menambah anggaran terhadap operasional haji reguler dan khusus pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sebesar Rp 1,5 triliun.

"Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus," kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (30/5/2022).

Kebijakan Saudi

Yaqut mengungkapkan, usulan tambahan anggaran ini didasari oleh kebijakan pemerintah Arab Saudi terkini mengenai pelayanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina atau pelayanan Masyair.

Dia menerangkan, kebijakan pemerintah Arab Saudi itu kini menerapkan sistem paket layanan di ketiga wilayah tersebut.

"Pada penyelenggaraan haji tahun 1443 H, pemerintah kerajaan Arab Saudi memberlakukan sistem paket layanan Masyair dengan besaran biaya per jemaah sebesar 5.656,87 real," ucap Menag.

Yaqut menjelaskan, besaran biaya itu ternyata belum mencukupi terhadap anggaran yang sudah disepakati pemerintah dan DPR pada rapat 13 April.

Menurut dia, rapat saat itu menetapkan biaya per jemaah sebesar 1.531,02 real.

"Sehingga terjadi kekurangan 4.125,02 real per jemaah atau secara keseluruhan sebesar 380.516.587,42 real atau setara Rp 1.463.721.741.330,89," jelasnya.

Rincian tambahan anggaran Rp 1,5 T

Tak hanya meminta tambahan anggaran, Yaqut juga menjelaskan pos alokasi.

Berikut rincian jumlah pembebanan anggaran Rp 1,5 triliun yang diminta Yaqut:

1. Biaya masyair jemaah haji reguler jumlah penambahannya Rp 1.463.721 741.330,89. Biaya ini adalah beban nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji

2. Biaya masyair PHD dan pembimbing KBIHU jumlahnya Rp 9.187.435.980,78. Ini beban APBD/PHD dan pembimbing KBIHU

Baca juga: Tiga Anggota Komisi II Dirotasi ke Komisi VIII, Hadir Rapat Persiapan Pelaksanaan Haji

3. Biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya Rp 25.733.232.000,00. Ini beban nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji

4. Selisih kurs kontrak penerbangan Rp 19.279 594.400. Ini beban nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com