Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakak Kandung Bupati Langkat Perintahkan Anak Buahnya Cari Perusahaan untuk Masuk "Daftar Pengantin"

Kompas.com - 30/05/2022, 22:46 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Iskandar Perangin-angin mengaku memerintahkan anak buahnya, Marcos Surya Abdi untuk mencari perusahaan yang mau dimasukan dalam Grup Kuala.

Adapun Grup Kuala berisi perusahaan-perusahaan kolega Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang akan ditunjuk sebagai pemenang tender proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

Hal itu diungkap Iskandar yang dihadirkan sebagai saksi terdakwa kasus korupsi Muara Perangin-angin.

“Bagaimana caranya di dalam ‘daftar pengantin’ ada nama perusahaan lain?,” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin Mengaku Tak Tahu Ada Pengaturan Pemenang Tender Proyek di Wilayahnya

“Itu Marcos yang koordinasi,” jawab Iskandar.

Daftar pengantin adalah kode yang digunakan Iskandar untuk menunjuk proyek-proyek di Pemkab Langkat yang mesti dikerjakan oleh perusahaan yang tergabung dalam Grup Kuala.

“Nah bagaimana koordinasi saudara dengan Marcos untuk memasukan perusahaan-perusahaan itu?,” cecar jaksa.

“Kita perintahkan Marcos mana (perusahaan) yang bisa diambil, ambil saja,” ungkapnya.

Di sisi lain, Iskandar tak mengaku jika dirinya yang disebut menentukan besaran commitment fee untuk perusahaan pemenang tender proyek.

Katanya, pengaturan besaran commitment fee sebesar 15 persen hingga 16,5 persen ditentukan oleh Marcos.

“Kita tidak tahu, Marcos yang ambil,” imbuhnya.

Baca juga: Jadi Saksi Sidang, Ini Perjalanan Kasus Dugaan Suap Bupati Nonaktif Langkat sejak Terjaring OTT KPK

Diketahui jaksa menduga Terbit memiliki 4 orang kepercayaan untuk membantunya menentukan pemenang tender proyek di Pemkab Langkat.

Keempatnya adalah Iskandar, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.

Keterkaitan Muara dalam perkara ini karena diduga memberikan suap senilai Rp 572.000.000 pada Terbit.

Jaksa menilai uang itu adalah commitment fee karena dua perusahaan Muara yaitu CV Nizhami dan CV Sasaki menjadi pemenang tender proyek Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Pemkab Langkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com